PERANG BADAR
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi
Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah Sirah Nabawiyah
Dosen Pengampu : Imamul Huda, M.
Pd.I.
Disusun Oleh :
Nama : Soffi Maisaroh
Nim : 23010160152
Kelas : E
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
TAHUN
2016
KATA PENGANTAR
بسم
الله الرّ حمن الرّ حيم
Alhamdulillahhirobbil
‘alamin puji syukur atas kehadirat Allah SWT dan berkat, rahmat dan inayahnya,
telah memudahkan saya dalam menyelesaikan tugas makalah ini dengan sebaik
mungkin yang saya bisa.
Shalawat
dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Agung Muhammad SAW, yang menuntun kita dari jalan
kegelapan menuju jalan terang benerang,dan semoga kita tergolong dalam
orang-orang yang mendapat syafa’atnya di yaumul qiamah nanti Aamiin Aamiin Ya
Robbal ‘Alamin.
Makalah berjudul
“Perang
Badar” ini disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Sirah Nabawiyah. Kami
telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang kami
miliki agar makalah ini dapat tersusun sesuai harapan. Karena kesempurnaan
hanyalah milik Allah SWT, maka dari itu apabila terdapat banyak kekurangan
ataupun kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Saya
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam proses
penyelesaian makalah ini, khususnya kepada Bapak Imammul Huda M.Pd.I, yang
telah memberikan tugas makalah ini kepada kami dan juga kedua orang tua yang
telah memberikan bantuan dengan segala bentuk baik fasilitas maupun yang
lainnya. Dan juga kepada rekan-rekan yang telah banyak membantu dan mensuport
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini
dapat memberikan mafaat bagi para pembaca. Aamiin
Salatiga, 11 Desember 2016
Penyusun
Soffi Maisaroh
NIM. 23010160152
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.................................................................................................
i
KATA
PENGANTAR...............................................................................................
ii
DAFTAR ISI
BAB 1 : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah.....................................................................
B.
Rumusan Masalah...............................................................................
C. Tujuan
dan Manfaat............................................................................
D.
Landasan
Teori...................................................................................
BAB 11 : KRONOLOGI PERANG BADAR
A.
Situasi Dan Kondisi Kedua Pasukan Menjelang Perang...................
B.
Jalannya
Pertempuran........................................................................
C. Akhir
Perang......................................................................................
BAB 111 : BENTUK-BENTUK STRATEGI NABI MUHAMMAD DALAM PERNG BADAR
A.
Mengetahui Kekuatan......................................................................
B.
Menciptakan Kondisi-Kondisi Yang Membawa
Kepada Kemenangan...........................................................................
C. Medan
Tempur................................................................................
BAB IV : PENUTUP
A.
Kesimpulan.....................................................................................
B. Saran...............................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN.......................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pada tahun 622 M Nabi
Muhammad beserta kaum muslimin melaksanakan hijrah ke Madinah. Langkah ini
ditempuh oleh Nabi atas dasar pertimbanhan bahwa kondisi di Makkah tidak lagi
memungkinkan bagi berkembangnya dakwah Islam. Setelah Abu Thoib dan Khadijah
meninggal, sikap permusuhan yang diperlihatkan kaum Quraisy Makkag dari waktu
ke waktu semakin meningkat. Menghadapi kenyataan ini, Nabi Muhammad kemudian
mengajak para sahabatnya untuk mengambil langkah strategis yaitu,berhijrah ke
Madinahsetelah sebelumya beliau telah mengikat perjanjan dengan mereka.
Selain dengan faktor
diatas, sambutan hangat penduduk Madinah terhadap dakwah Nabi juga merupakan
faktor lain yang mendorong Nabi untuk melakukan hijrah ke Madiah. Sejak musim
haji sejak tahun ke-11dari Nubuwah, orang Madinah secara bertahap mulai
menerima Islam puncaknya ketika musim haji
ke-13, terdapat tujuh puluh orang Madinah yang masuk Islam,mereka datang
ke Makkahuntuk melaksanakn haji dan berbaiat kepada Raslullah.[1]
Salah satu isi baiat terebut adalah memberika perlindungan kepada Nabi Muhammad
dan segenap kaum muslimin ketika mereka berada di Madinah (hijrah).
Setelah Nabi berada di
Madinah, ia mulai membina masyarakat baru,kesejahteraan sosial, dan
prinsip-prisip ketatanegaraan. Berbagai musyawarah, kesepakatan-kesepakatan dan
perjanjian-perjanjian damai dilakukan demi tegaknya Islam, sehingga dalam
beberapa saat Islam telah memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan
pada saat di Makkah. Kemajuan kaum muslim yang diraih di Madinah tersebut
membuat posisi orang Quraisy di Makkah semakin sulit. Terutama perkembangan
dalam hal perdagangan ,hal ini telah menyebabkan kekhawatiran kaum Quraisy akan
ancaman terhadap kedudukan kota Makkah, yang selama ini menjadi pusat
perdagangan di Jazirah Arab konflik antara kaum muslimin dan kaum Quraisy pun
semakin tajam. Kaum Quraisy Makkah mulai mengancam orang-orang islam di Madinah
dengan mengatakan bahwa mereka akan datang untuk menghancurkan mereka.[2]
Dalam keadaan gawat yang
disebabkan oleh ancaman kaum Quisy,maka turun firman Allah swt berupa surat
Al-Hajj ayat 39.[3] Yang mengizinkan
kaum muslimin berperang sebagai upaya membela diri. Dengan turunnya ayat
membolehkan umat islam berperang, Nabi Muhammad kemudian merespon ayat tersebut
denganmengirim beberapa ekspedisi militer (sariyah[4]dan
ghazwah[5])
ke jalur-jalur perdagangan strategis di sekitar Madinah. Tujuan pengiriman
ekspedisi ini umunya adalah untuk menghadap kafilah Quraisy Makkah sebagai
upaya pertahanan kaum muslimin. Akan tetapi,disisi lainekspedisi ini juga
berguna bagi Nab untukmengetahui kondisi musuh,memberikan kesan kepada
suku-suku yang berada di sekitar Madinah bahwa kaum muslimin mempunyai kekuatan
yang dapat diperhitungkan,serta memperingatkan kaum Quraisy bahwa kaum muslimin
tidak dapat dianggap remeh. Hal ini pada giliranya,akan membuat kaum Quraisy
cenderung untuk mengambil sikap damai.[6]
Sebelum terjadinya Perang
Badar, terdapat 4 sariyah dan 3 ghazwah yang menjadi awal mula kontak senjata
antara kaum muslimin dengan kaum Quraisy Makkah. Akan tetapi,diantara kontak
senjata itu, Sariyah Nakhlak dan Ghazwah al-badar merupakan peristiwa yang
menjadi benang merah meletusnya Perang Badar. Sariyah Nakhlah dikirim pada
bulan januari 624 M/bulan Rajab tahun ke-2 H. NabiMuhammad mengutus Abdullah
ibn Jahsyi untuk memimpin pasukan ke Nakhlah (sebuah tempat antara Makka dan
Thaif). Sariyah ini diberi tugas untuk mencari informasi mengenai keadaan
kafilah Quraisy Makkah,namun tindakan yang dilakukan oleh Abdullah ibn Jahsyi
justru melebihi perintah Nabi. Ibn Jahsyi melancarkan serangan pada bulan Rajab
kepada kafilah Quraisy M akkah
yang menyebabkan tewasnya Amar al-Hadlrami dan menawan Usman dan al-Hakim.[7]
Tindakan Abdullah ibn
Jasyi tersebut tentu saja tidak dibenarkan oleh Nabi, dan disisi lain tindakan
itu juga mendapat kecamandari pihak Quraisy Makkah. Mereka menganggap kaum
muslimin tidak lagi mengormati bulan-bulan suci (Muharram, Rajab, Dzu al-Hijjah,
dan Dzul al-Qo’dah),serta menuduh kaum muslimin menghalalkan peperangan pada
bulan tersebut.[8] Pasca
peristiwa tersebut ,ketegangan kedua belah pihak semakin memanas dan menjadi
salah satu unsur yang mendorong terjadinya Perang Badar.
Sementara Ghazwah al-Badar
terjadi pada bulan Ramadhan,tahun kedua Hiriyah. Pada tanggal 8 Ramadhan
Nbibeserta kaum muslimin berngakat menuju ke Badar untuk menghadang kafilah Abu
Sufyan. Kaum muslimin bergerak menuju ke arah Makka dengan mengambil jalan ke
Badar. Tiba di Al-Syafra, Nabi mengirim Basbas ibn Amar Adi ibn Abu al-zaghba
agar prgi kesekitar badar untuk mencari berita tentang kafilah Abu Sufyan.[9]
Sementara di tempat lain
, kabar mengenai penghadapan yang akan dilakukan Nabi tersebut , ternyata
terdengar oleh Abu Sufyan, sehingga Abu Sufyan segera mengutus seorang kurir
bernama Dlamdlam ibn Amr al-Ghifari untuk meminta bantuan kepaa saudara mereka
di Makkah.[10] Ketika itu, Abu Sufyan dan kafilahnya tetap
melanjutkan perjalanan dengan menyusuri garis pantai dan berhasil meloloskan
diri dari penghadapan Nabi.
Mendengar
cerita tentang pencegatan yang akan dilakkan oleh Nabi terhadap kafilah Abu
Sufyan. Kaum Qurasy lantas bereaksi untuk melawan dan melakukan peperangan
kepada kaum Muslimin. Seketika itu semua orang Makkah bersiap-siap untuk
berangkat ke medang perang demi menyelamatkan saudara dan harta bendanya.
Diperkirakan kekuatan Kaum Quraisy yang datang ke perang Badar mencapai 1.300[11]
orang lengkap dengan 600 baju besinya,sertaus kuda dan unta yang cukup banyak
jumlahnya. Pemimin tertinggi pasukkan Makkah yaitu Abu Jahal.[12]
Di
tempat lain,setelah kedua dua mata Nabi yaitu Basbas ibn Amr dan Adi ibn Abu
Al-Za’ba memperoleh informasi dan kembali kepihak muslimin,mata-mata tersebut
menyampaikan kepada Nabi tentang berita lolosnya kafilah Abu Sufyan dan
datangnya Pasukan Makkah untuk berperang melawan kaum muslimin.[13]
Dalam keadaan demikian,Nabi Muhammad dihadapkan pada situasi yang cukup rawan,
anatara melanjutkan peperangan dengan kekuatan yang jauh lebih sedikit
dibanding musuh atau kembali ke Madinah yang berarti memberi angin kepada kaum
Quraisy Makkah memantapkan posisi politiknya, dan sekaligus melemahkan Islam.
Setelah
Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya,ia mendapatkan dukungan penuh antara
kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Hasil kesepakatan yang dicapai adalah berperang
dengan kaum Quraisy Makkah. Nabi dan pasukanya berjalan tanpa ragu dan tiba di
dekat Badar tanggal 15 Ramadhan. Perang Badar meletus pada hari jumat pada
tanggal 17 Ramadhan dengan kemenangan
berada dipihak muslimin. Terdapat kaum 14 kaum muslimin yang gugur
menjadi syuhada. Sementara pihak kaum Quraisy Makkah mengalami kekalahan dengan
70 orang yang mati dan 70 orang tawanan perang.
Sebagai
seorang komandan perang Badar, sudah sepantasnya bila Nabi bertanggung jawab
menentukan strategi perang yang membawa keberhasilan bagi kaum muslimin. Dalam
perang Badar, strategi perang merupakan sesuatu yang penting bagi kaum
muslimin. Hal ini,erat kaitanya dengan terbatasnya jumlah dan kekuatan kaum
muslimin. Pasukan muslimin hanya berjumlah 313 orang dengan dua kuda dan tujuh
puluh unta,serta tana perlengkapan baju besi.[14]
Sementara pihak Quraisy Makkah sendiri datang dengan jumlah dan kekuatan yang
jauh melebihi pihak muslimin, mereka berjumlah sekitar 1000 orang, terdiri dari
seratus unta serta enam ratus unta beserta perlengkapan baju besi. Melihat
ketidakseimbangaan kedua pasukan tersebut,maka praktis strategi perang merupakan
faktor logis bagi kemenangan pihak muslim. Hal ini yang menarik bagi penulis
untuk diteliti, mengingat terbatasnya jumlah dan kekuatan yang dimiliki oleh
pihak yang memenangkan perang tersebut.
Di
samping adanya alasan itu,dalam perjalan islam selanjutya,perang Badar sendiri
memiliki arti penting. Hal tersebut didasarkan pada hal-hal berikut ini:
pertama,perang Badar merupakan perang pertama dalam sejarah islam. Kedua,perang
badar merupakan ujian keimanan yang berat bagi kaum muslimin,tidak hanya harta
saja yang dipertaruhkan,tapi juga nyawa. Ketiga, perang badar memberikan
pengaruh terhadap konsolidasi internal Madinah. Kaum Anshar yang tidak
mempunyai kepentingan langsung dengan kaum Quraisy,turut memberikan sumbangan
yang besar dalam peperangan tersebut,Tidak hanya dari segi ekonomi tetapi juga
tenaga. Keempat,seandainya kaum muslim mengalami kekalahan dalm Perang
Badar,maka hal itu akan membahayakan bagi kelangsungan dakwah islam yang baru
berkembang.[15]
Adapun
bentuk strategi perang yang dilakukan Nabi yang terdapat pada perang Badar
meliputi beberapa hal , yaitu segi pengintaian,posisi yang strategis,pemimin
yang tunggal, mobilisasi moral,formasi perang,taktik dan pengetahuan tentang
medan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sepak terjang Nabi Muhammad dalam bidang
militer sebelum terjadinya perang Badar?
2. Bagaimana kronologi perang Badar?
3. Bagaiman bentuk-bentuk strategi perang Nabi dalam
perang Badar?
C. Tujuan dan Manfaat
1. Untuk menjelaskan pengalaman militer Nab sebelum
meletusnya Perang Badar.
2. Untuk mendeskripsikan jalannya perang Badar antara
kaum muslmin dengan kaum Quraisy Makkah.
3. Untuk mngungkap bentuk-bentuk strategi Nabi Muhmmad
dalm perang Badar.
Manfaat
1. Sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan dalam
sebuah menyelesaikan suatu permasalahan.
2. Menambah khazanah tentang sejarah Nabi Muhammd saw
terutama keilmuwan dalam bidang militer
3. Memberikan arti penting akan usaha rasionalitas
dalam menyelesaikan permasalahan.
D. Landasan Teori
Pada
saat ini, secara umum peperangan diartikan suatu konflik dalm skala besar yang
berlangsung lama dalam melibatkan banyak orang,setidak-tidaknya adalah
orang-orang yang berada dalam dua kubu yang saling bermusuhan.[16]konflik
tersebut terkadang tidak harus berujung pada perang fisik atau pertempuran.
Dalam
setiap peperangan,strategi selalu mempunyai kedudukan yang penting karena hal
itu akan membantu seorang panglima atau prajurit dalam medan perang. Strategi
diartikan sebagai ilmu siasat perang untuk mencapai kemenangan.[17]
Seorang
ahli strategi dari China,Sun Tzu,mengatakan bahwa ada tiga poin dalm strategi
perang yakni pengetahuan mengenai kekuatan sendiri atau kekuatan musuh,
menciptakan kondisi-kondisi yang membawa kemenangan dan pemilihan medan tmpur
atau letak yang strategis.[18]
Dalam
Perang Badar terdapat dua akumulasi dari dua pendapat ahli strategis diatas
yang diterapkan oleh Nabi. Sesuai dengan apa yang telah dikatakan oleh
Sun-Tzu,jelas Nabi membuat perhitungan yang terukur,melihat perang pada masa
itu terjadi ada meda yang terbatas.sehingga terdapat banyak faktor yang dapat
diukur,baik terkait informasi kaum Quraisy,formasi perang bershaf,susuna perang
yag menguntungkan bagi kaum muslimin. Pada perang terssebut Nabi menempatkan
pasukannya pada posisi yang dekat dengan
sumber air dan menhadap kearah Barat,yang berarti tidak menghadapkan pasukannya
kearah sinar matahari,sehingga pandanagan pasukanya bisa tertuju kearah musuh.
A. Perang pun
Dimulai
Kaum
Quraisy sudah Bersiap-siap untuk terjun ke medan perang. Mereka mengutus orang
untuk memata-matai pasukan Muhammad. Sebagian pemikir dari tokoh Quraisy merasa
khawatir Makkah akan kehilangan pamor dan wibawanya jika para pemimpin Makkah
yang ikut berperang saat itu terbunuh.[19]
Kaum Muslimin menekan jalur perdagangan kaum Quraisy ke Syam,akan tetapi pada
saat ini masih belum menggunakan kuntak senjata dengan pasukan Quraisy. Hal
ini,membuat orang-orang Quraisy mengirimkan kafilah-kafilah dagang mereka yang
disertai dengan pasukan pengawal. Akan tetapi kaum muslimin ters-menerus
mengintai pergerakan mereka. Ketika sampai kepada mereka berita tentang kafilah
dagang milik kafir Quraisy bergerak dari Syam,mereka segera mengintinya.
Kafilah dagang itu dipimpin oleh Abu Sufyan Shahr bin Harb, ia membawa harta
yang berjumlah banyak milik kaum Quraisy. Kafilah ini dikawal oleh tiga puluh
atau emat pluh pegawal.[20]
Rasulullah megirimkan basbas untuk memata-matai kafilah ini. Setelah mendapat
informasi dari Basbas,Rasullah memerintahkan sahabatnya untuk berangkat ,mereka
berangkat dengan tergesa-gesa tanpa menunggu penduduk “awali yang sudah siap-siap ikut
berangkat,supaya tidak luput dari mereka kafilah tersebut.[21]
Oleh karena itu,pasukan kaum muslimin di badar tidak mewakili kekuatan militer
mereka yang sebenarnya. Karena merka keluar untuk menghadang kafilah dagang
tersebut,dan mereka tidak tahu bahwa mereka aka berhadapan dengan kaum Quraisy.
Ikrimah mejelaskan bahwa Rasulullab telah mengirim Adi bin Az-Zaghbaag dan
Basbas bin Amru ke badar untuk menyelididki berita tentang kafilah dagang ini.
Lalu keduanya dengan membawa informasi.[22]
Kisah pengiriman Basbas ini diriwayatkan secara Shohih dalam Shahih Muslim. Dan
hal iu merupakan dalil wajibnya berikhtiyar,salah satunya rmasi adalah
memata-matai musuh dan mencari info tentang mereka.
Pasukan Muslimin membawa
kekuatan pasukanya ke Badar hanya 319 personil saja.[23] Terdiri dari seratus kaum Muhajirin dan
selebihnya Kaum Anshar, jika kita mengambil riwayat Az-Zubeir bin Al Awwam dan
beliau termasuk orang yang ikut serta dalam peperangan tersebut. Adapun Al
Barra’ bin Azib yang ditolak ikut serta karena masih terlalu kecil pada saat
itu menyebutkan bahwa kaum Muhajirin berjumlah lebih dari enam puluh orang
sementara kaum Anshar berjumlah lebih dari dua ratus empat puluh orang.[24]
Sejumlah
sumber sejarah menyebutkan nama 340 sahabat yang ikut serta dalam peperangan
Badar. Hal ini disebabkan perbedaan diantara sumber-sumber tersebut tentang
keikutsertaan sebagian sahabat dalam peperangan ini.[25]
Rasulullah
SAW mengijinkan Hudzaifah bin Al-Yaman dan ayahnya untuk tidak ikut serta dalam
peperangan ini,karena keduanya terikat perjanjian dengan Kaum kafir Quraisy
untuk tidak datang melawan mereka. Maka mereka meminta keduanya supaya memenuhi
perjanjian tersebut.[26]
Di
tengah jalan,salah seorang jagoan Kaum Musyrikin ingin ikut bergabung dengan
pasukan Muslimin bersama kaumnya. Namun,Rasullah SAW menolak seraya mengatakan
:” Kembalillah,kami tidak meminta bantuan kepada seorang Musyrik. Jagoan itu
terus meminta supaya dibolehkan bergabung,Namun Rasulullah SAW tetap
menolaknya. Hingga akhirnya ia masuk Islam dan bergabung dengan kaum Muslimin.[27]
Sebab harus nyata terlihat warna aqidah dalam peperangan terpenting dalam
sejarah Islamdan harus memiliki satu tujuan pula didalamnya.
Kaum
Muslimin memiliki tujuh puluh ekor unta yang ditunggangi secara bergantian.[28]
Rasulullah SAW,Abu Labaabah dan Ali in Abi Thalib bergantian menunggangi seekor
unta. Namun keduanya ingin mengutamakn Rasulallah SAW untuk menungganginya,
maka Rasulallah berkata:” kalian berdua tidak lebih kuat dariku dan aku lebih
mengharapkan pahala dari kalian berdua.”[29]
Sungguh
mengagumkan sifat seperti ini,ketika panglima dan prajurit sama-sama menanggung
penderitaan,mereka sama-sama memiliki perasaan jujur dan Ikhlas dalam mencaro
Keridhoan Allah SWT dan pahala Nya.
Wajar
saja jika prajurit rela menanggung penderitaan,sebab panglimanya juga
menanggung penderitaan yang lebih besar dari mereka,dan tidak mau diringankan
oleh mereka dalam menanggungnya! Padahal waktu itu Rasulullah dalam berusia 55
tahun.
Rasulullah
SAW menunjuk Abdullah bin Ummi Maktum
sebagai imam sholat di Madinah. Ketka samapi di Ar-Rauha’ sekita empat puluh
mil dari kota Madinah beliau mengembalikan Abu Lubabah ke Madinah dan
menunjukkan sebagai Amir sementara di Madinah.[30]
Hal ini menegaskan pentingnya amir baik saat mukim atau safar,pada saat damai
atau perang.
Abu
Sufyan mendengar berita keluarnya kaum Muslimin untuk menghadap kafilahnya.
Maka ia pun berbelok melewati jalan ketepi pantai. Lalu ia mengirim Dhamdham
bin Amru al Ghifaari untuk memobilisasi penduduk Makkah. Begitu mendengar
berita tersebut,kaum kafir Quraisy bergegas menyiapkan diri dan akan melindungi
kafilah dagang mereka. Abdullah bin Abbas dan Urwah bin Zubeir menyebutkan
bahwa “Atikah binti Abdullah Mutholib melihat dalam mimpinya ,seorang laki-laki
memobilisasi kaum Quraisy lalu laki-laki melempar batu besar dari atas dari
Bukit Abu Qubeis di Makkah,lalu batu besar itu hancur berkeping-keping dan
pecahanya memasuki seluruh rumah kaum Quraisy. Mimpi ini menimbulkan percecokan
antara Al-Abbas dengan Abu Jahal hingga akhirnya datanglah dhamdham yang
memberi kabar kepada mereka tentang kondisi kafilah mereka.[31]
Maka menjadi tenanglah keadaan di Makkah dan terbuktilah kebenaran mimpi
tersebut.
Berita
yang diterima oleh kaum Quraisy, ibarat halilintar menyambar mereka. Karena
penghadanga terhadap kafilah dagang mereka sebelumnya,berakhir dengan
terjadinya pertempuran kecil,yang mana pasukan Muslimin bermaksud menggoyang
kaum Quraisy. Adapun penghadangan kali ini, pasukan Muslimin benar-benar ingin
merampas kafilah dagang mereka. Buktinya adalah perkataan Rasulullah SAW kepada
kaum Muslimin:”Sesungguhnya rombongan ini adalah kafilah dagang Quraisy yang
membawa harta mereka. Hadanglah mereka,mudah-mudahan Allah memberikanya kepada
kalian!”[32]
Oleh
sebab itu,pasukan Quraisy segera bergerak dan berusaha mengarahkan segala
kemampuan mereka. Tidak seorangpun jagoan dan lelaki mereka yang tertinggal
kecuali sebagian kecil orang,seperti Abu Lahab yang mengirim seorang lelaki
sebagai penggantinya. Pada saat itu pasukan Quraisy berada dalam puncak
kemarahan mereka. Mereka menganggap penghadangan itu sebagai pelecehan terhadap
kehormatan mereka,dan merendahkan martabat mereka di mata bangsa Arab. Apalagi
hal itu mengacam kepentingan ekonomi mereka yang sangat Vital. Oleh karena
itu,siapa saja diantara mereka yang menampakkan keraguan untuk berangkat
bersama pasukan Quraisy,maka pembesar-pembesar Quraisy akan mendatanginya dan
meluntarkan seribu satu macam cercaan dan cacian terhadapnya,hingga akhirnya ia
bersedia berangkat.[33]
Dalam
riwayat yang shahih disebutkan bahwa pasukan Quraisy mencapai seribu orang.[34]Ibnu
Ishaq menyebutkan tanpa sanad bahwa mereka berjumlah 950 orang disertai oleh
200 ekor kuda. Mereka disertai oleh para penyanyi wanita yang memukul rebana
dan bernyanyi seraya mengejek kaum Muslimin.[35]
Adapun
berkaitan dengan pembiayaan pasukan,maka Al-Umawi menyebutkan juga tanpa sanad
bahwa orang-orang kaya Quraisy menyembelih kadangkala sembilan dan kadangkala
sepuluh ekor unta untuk makanan pasukan. Adapun Bani Zuhrah memisahkan diri dan
kembali ke Makkah,setelah mengetahui bahwa kafilah dagang telah selamat,meski
sudah dinasehati oleh Al-Akhnas bin Shuraiq. Kafilah tersebut sudah sampai di
Juhfah sebelah Timur Rabigh.[36] Akan tetapi,sebagian besar pasukan sudah maju
ke depan hingga tiba di wilayah Badar.
Keselamatan
kafilah dagang itu bukanlah tujuan mereka,namun mereka bemaksud untuk memberi
pelajaran kepada kaum Muslimin,mengamankan jalur perniagaan mereka dari
penghadangan Muslimin, dan menunjukkan kekuatan dan kekuasaan mereka kepada
bangsa Arab. Beberepa orang yang telah membantu mereka telah tertawan oleh
pasukan Muslimin di mata air Badar. Rasulullah SAW mengenali mereka dan
engetehui jumlah pasukan mereka,posisi mereka dan tokoh-tokoh mereka yang ikut
serta. Mereka menyebutkan jumlah unta yan disembelih untuk makanan mereka
setiap hari. Beliau berkata:” Mereka berjumlah seribu orang,setiap unta untuk
makanan seratus orang.”[37]
Sebagian
kaum Muslimin tidak merasa tenang dengan selamatnya kafilah dagang tersebut dan
harus berhadapan dengan pasukan Musyrikin,karena mereka tidak mempersiapkan
diri untuk berperang. Al-Quran Al Karim telah menggambarkan keadaan mereka .
Sebelumnya
kaum Anshar telah berbaiat kepada Rasulullah SAW dalam baiat Aqabah kedua,untuk
melindungi beliau di kampung mereka. Dan mereka tidak berbaiat untuk berperang
bersama beliau di luar Madinah. Oleh karena itu,pasukan yang tiba di Badar
hanyalah terdiri dari kaum Muhajirin saja. Melihat keberadaan kaum Anshar
bersama Muhajirin,maka Rasulullah SAW ingin mengetahui pendirian mereka dalam
menghadapi perkembangan terbaru ini. Maka Rasulullah SAW bermusyawarah dengan
seluruh sahabat beliau secara umum dan ditujukkan secara khusus kepada kaum
Anshar. Ibnu Ishaq telah meriwayatkan kisah musyawarah ini dengan sanad yang
shahih ,ia berkata:
Beliau
mengajak para sahabat bermusyawarah. Beliau menceritakan tentang pasukan
Quraisy tersebut. Abu Bakar Ash Shiddiq bangkit dan mengucapkan perkataan yang
sangat baik. Kemudian bangkit pula Al-Miqdaad bin Amru dan berkata:”Wahai
Rasulullah,teruskanlah perjalanan menurut yang telah Allah perintahkan
kepadamu,kami selalu menyertaimu. Demi Allah,kami tidak akan mengatakan seperti
yang dikatakan oleh Bani Israil kepada Musa:
فا ذ هب أنت وربك فقا تلا إناهاهناقاعدون
" Pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah
kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS.
Al-Maidah:24)
Akan
tetapi kami mengatakan: “Pergilah berperang, kami akan menyertaimu berperang!”
Demi
Allah yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, sekiranya engkau membawa
kami ke Barkil Ghimaad, niscaya kami akan mengikutimu hingga engkau sampai ke
tujuan!”
Rasulullah
Saw mengucapkan kata-kata yang baik kepadanya dan mendoakannya.
Kemudian
Rasulullh Saw berkata: “Kemukakanlah pendapat kalian wahai sahabat-sahabatku!”
maksud beliau adalah kaum Anshar. Karena mereka adalah mayoritas dari anggota
pasukan. Dan ketika membaiat beliau di Aqabah mereka berkata: “Wahai
Rasulullah, kami tidak bertanggung jawab atas keselamatanmu hingga engkau tiba
di negeri kami. Dan jika engkau telah tiba di negeri kami, maka engkau berada
dalam perlindungan kami. Kami akan melindungi sebagaimana kami melindungi anak
dan istri kami.”
Rasulullah
Saw khawatir kaum Anshar beranggapan bahwa mereka tidak wajib melindungi beliau
kecuali bila musuk menyerbu beliau di Madinah dan beranggapan bahwa mereka
tidak wajib berperang melawan musuh beliau ke luar daerah. Setelah Rasulullah
mengucapkan hal itu, Sa’ad bin Mu’adz pun angkat bicara:” Demi Allah, sepertinya
yang engkau maksud adalah kami, kaum Anshar, wahai Rasulullah?”
“
Benar!” kata beliau.
Sa’ad
berkata: “Kami telah beriman kepadamu dan telah membenarkanmu, kami telah
bersaksi bahwa agama yang engkau bawa adalah haq dan kami telah memberi sumpah
setia untuk selalu patuh dan taat. Teruskanlah perjalanan ini wahai Rasulullah,
kami akan selalu menyertaimu. Demi Allah, yang telah mengutusmu dengan membawa
kebenaran, sekiranya engkau menawarkan kepada kami untuk mengarungi samudera
luas ini niscaya kami akan mengarunginya bersamamu, tidak ada seorangpun dari
kami yang tertinggal. Kami tidak merasa keberatan berperang melawan musuh kita
besok hari. Kami adalah kaum yang paling teguh dalam peperangan dan paling
setia saat berhadapan dengan lawan. Mudah-mudahan Allah memperlihatkan kepadamu
persembahan terbaik dari kami yang membuat engkau gembira. Berjalanlah bersama
kami dengan keberkahan dari Allah!”
Rasulullah
Saw sangat gembira mendengar penuturan Sa’ad tadi dan memompa semangat pasukan,
beliau berkata: “Berjalanlah dan sambutlah kabar gembira, sesungguhnya Allah
telah menjanjikanku dua kelompok dan Demi Allah seolah-olah saat ini aku sedang
melihat kehancuran mereka!”[38]
Setelah
meliahat ketaatan para sahabat, keberanian, kesepakatan mereka untuk berperang
dan kecintaan mereka berkorban demi membela Islam maka Rasulullah Saw mulai
mengatur pasukan. Beliau menyerahkan bendera berwarna putih kepada Mush’ab bin
Umair r.a dan menyerahkan du bendera berwarna hitam kepada Ali bin Abi Thalib
dan Sa’ad bin Mu’adz r.a. dan beliau menunjuk Qais bin Abi Sha’sha’ah sebagai
pemimpin pasukan.[39]
Sudah
kelihatan perselisihan di tubuh pasukan Musyirikin, saat Utbah bin Rabi’ah
mengutarakan niatnya untuk kembali tanpa harus berperang melawan kaum Muslimin,
agar tidak banyak menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak sementara kedua
belah pihak masih memiliki hubungan kekerabatan dan kekeluargaan. Sementara Abu
Jahal tetap bersikeras untuk berperang. Akhirnya pendapat dialah yang lebih
mendominasi.[40]
Berangkatlah beberapa orang dari pasukan Musyrikin untuk memata-matai pasukan
Islam, untuk mengetahui berapa jumlahnya, kemudian mata-mata tersebut kembali
dengan membawa berita tentang jumlah mereka.[41]
Abu
Jahal memanjatkan doa berisi kutukan terhadap Rasulullah Saw, ia berkata: “Yaa
Allah, siapakah yang lebih memutus tali silaturahim, ia datang dengan membawa
perkara yang tidak kami kenal, maka hinakanlah ia besok!”
Itulah
keputusan yang diisyaratkan dalam ayat yang mulia:
إن تستفتحوافقدجاءكم الفتح وإن تنتهوافهوخيرلكم وإن تعو
دوا نعدولن تغني عنكم فئتكم شيئا و لو كثر ت وأن الله مع المؤ منين.
"Jika kamu (orang-orang Musyrikin) mencari keputusan,
maka telah datang kepadamu; dan jika kamu berhenti; maka itulah yang lebih baik
bagimu; dan jika kamu kembali, niscaya Kami kembali (pula); dan angkatan
perangmu sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sesuatu bahayapun
biarpun dia banyak dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
beriman.”(QS. Al-Anfaal:19)[42]
Ketika
pasukan Muslimin tiba di Badar mereka segera mencari tempat yang paling
strategis sebelum pasukan Musyrikin sampai. Disebutkan dengan sanad hasan
sampai kepada Urwah akan tetapi mursal, bahwa Al-Habbab bin Al-Mundzir
mengusulkan kepada nabi Saw agar mengambil tempat di depan mata air Badar,
sehingga pasukan Musyrikin tidak dapat menggunakanya. Dan Rasulullah SAW
menerima usulanya itu.
Dalam
riwayat-riwayat yang lemah disebutkan tentang kondisi pasukan dilihat dari
kesiapan mereka berperang dan susunan posisi mereka,semua perkara itu telah
selesai dipersiapkan pada malam itu.
Tampaknya,Rasulullah
SAW ingin memberikan kelegaan bagi pasukannya,sehingga beliau sendirilah yang
berjaga-jaga pada malam itu.
Pada
pagi hari tujuh belas Ramadhan,Rasulullah SAW mengatur barisan pasukan seperti
halnya barisan perang. Ini merupakan siasat baru dalam peperangan yang
bertentangan dengan adat kebiasaan orang-orang Arab,yaitu siasat perang pukul
lari,itulah siasat perang yang dipakai dan diketahui oleh kaum Musyrikin di
Badar. Tidak diragukan lagi,siasat perang dengan mengatur barisan,terbukti
mampu menekan kerugian kaum Muslimin dan menutupi kekurangan mereka dari sisi
jumlah di hadapan kaum Musyrikin. Siasat ini memiliki beberapa
keistimewaan,yang mana kontrol kekuatan pasukan secara utuh dan keamanan
pasukan ,senantiasa berada ditangan panglima perang yang mengatur pasukan dari
belakang dan memperbaiki posisi yang kurang menguntungkan bagi pasukan.[43]
Rasulullah
SAW mendirikan tenda atau kubah di Badar untuk mempermudah mengatur pasukan dengan usulan dari Sa’ad bin
Mu’adz,karena menjaga keselamatan panglima dalam peperangan merupakan perkara
yang sangat penting.
Umar
bin Al –Khathab menceritakan keadaan Rasulullah SAW yang terus-menerus berdoa
pada peperangan Badar. Ia berkata:”pada hari peperangan Badar Rasulallah SAW
melihat pasukan Musyrikin yang berjumlah seribu orang,sedangkan sahabat-sahabat
beliau hanya berjumlah tiga ratus sembilan belas orang. Rasulullah SAW
menghadao kiblat dan mengangkat kedua tanganya lalu berdoa kepada Allah:” Ya
Allah,penuhilah apa yang telah engkau janjikan kepadaku,Ya Allah datangkanlah
apa yang telah engkau janjikan kepadaku. Ya Allah jika pasukan Muslimin ini
binasa,maka Engkau tidak akan disembah dimuka bumi ini.” Lalu turunlah ayat Al-Anfal :9
Allah SWT menolong beliau dengan menurunkan malaikat.[44]
Beliau
keluar dari tenda dan berkata:”Pasukan musuh akan kalah dan lari kocar kacir!”Rasulallah
SAW turun langsung ke medan perang pertempuran. Ali bin Abi Thalib
menceritakan:”Aku saksikan pada peperangan Badar kami berlindung di belakang
Rasulallah SAW,sedang beliaulah yang paling dekat dengan musuh. Beliau adalah
orang yang paling gigih perlawananya pada hari itu.
Perlawanan
diawali dengan duel satu persatu. Duel satu lawan satu ini meberikan pengaruh
yang besar terhadap pasukan Musyrikin,dan akhirnya merekapun mulai menyerang.
Rasulallah SAW memerintahkan para sahabatnya agar menghujani pasukan Mushyrikin
dengan anak panah apabila mereka sudah mendekat. Hal itu dilakukan untuk
memaksimalkan anak panah yang dimiliki. Rasulallah SAW bersabda:”Apabila mereka
telah mendekat,panahilah mereka dan dahului mereka dengan anak panah kalian.”
Kemudian
kedua pasukan terlibat dalam pertempuran yang hebat sehingga terbunuhlah
beberapa orang dari beberapa pembesar kaum Musyrikin,diataranya adalah Abu
Jahal Amru bin Hisyam yang dijuluki oleh Rasulallah SAW sebagai fir’aun tempat
ini.
Ia
dibunuh oleh Mu’adz bin Amru bin Al-Jamuh dan Muadz bin ‘Afraa’,keduanya masih
muda belia dan tidak mengenalnya,hingga Abdurrahaman bin Auf memberitahu
mereka. Keduanya mengabarkan bahwa mereka ingin membunuh Abu Jahal karena ia
suka mencaci Rasulallah SAW. Dan Abdullah bin Mas’ud berhasil menghabisi
Abu Jahal setelah dilimpuhkan oleh keduanya.
Termasuk
yang tewas dalam peperangan ini adalah Umayyah bin Khalaf. Abdurrahman bin Auf
berhasil menawannya setelah peperangan. Beliau juga menawan anaknya yang
bernama Ali. Lalu Bilal mengisyaratkan untuk membunuhnya,karena dialah yang
dulu yang menyiksanya sewaktu di Makkah. Bilal berkata:”Gembong kekafiran
adalah
Umayyah bin Khalaf. Aku tidak akan selamat selama dia
masih selamat.” Maka kaum Anshar menyerukan supaya Umayyah dibunuh,dan mereka
membantu Bilal dalam membunuh Umayyah dan anknya yang bernama Ali.
Telah
disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa Allah menolong pasukan Muslimin
dengan para malaikat pada peperangan Badar ini. Demikian pula disebutkan bahwa
para malaikat turut berperang dalam Perang Badar yang dijelaskan dalam QS. Ali
Imran:123-126)
Rasulallah
SAW memerintahkan agar membuang mayat tentara Musyrikin ke dalam sebuah sumur
di Badar. Lalu mayat-mayat itupun dilemparkan kedalamnya. Beliau bermukim di
Badar selama tiga hari dan memakamkan para Syuhada’dari kalangan kaum Muslimin
di Badar. Para syuhada’ yang gugur dalam peperengan Badar berjumlah empat belas
orang.
Akhirnya
Rasulallah SAW membagikan harta rampasan perang itu sama rata
Diantara mereka.[45]
D. Pengaruh Perang Badar di Madinah
Peristiwa
Badar (624 M) berpengaruh sangat besar tidak hanya terhadap kehidupan Muhammad
dan kaum muslimin,tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat Madinah secara
umum.[46]
Sesudah Perang Badar,golongan Yahudi ,orang musyrik dan kaum munafik merasakn
semakin kuatnya kedudukan oran asing( Muhammad) belum genap dua tahun menetap
dikota mereka,tetapi kewibawaanya tumbuh makin besar dan kedudukanya semakin
kuat.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nabi
Muhammad lahir dalam lingkungan kehidupa suku yag rentan dengan perang.
Lingkungan tempat hidupnya telah menuntut Nabi untuk mengetahui berbagai
keterampilan berperang. Terlebih setelah nabi dewasa dan mengemban misi sebagai
seorang rasul,sehingga Beliau haru pandai dalam operasi militer. Beberapa
operasi militer ini kemudia memicu melatusnya perang badar.
Kronologi
perang Badar terjadi ketika dua pasukan tersebut bertemu di lembah Badar.
Pertama-tama terjadi perang duel antara kedua belah pihak yang dimenangkan oleh
kaum muslimin. Setelah itu perang berkobar dengan serangan yang datang dari
pihak Quraisy Makkah secara serentak dan bergelombang. Seluruh kekuatan
personil dikerahkan dengan sistem kurr dan pirr ,yaitu cara perang yang
mengandalkan tenaga dengan gerakan melingkar dan berlari hingga mereka menang
atau kalah. Adapun pihak kaum muslimin di awal pertempuran menghadapinya dengan
sikap defensif dan menggunakan formasi bershaf,yaitu suatu cara bertahan yang
efektif digunakan dalam menghadapi musuh yang jumlah pasukannya jauh lebih
banyak. Formasi tersebut ditata dalam beberapa barisan,susunan barisan itu
berturut-turut adalah pasukan tombak,pemanah,dan pedang.
Terdapat
tiga poin penting dalam strategi perang yang dilakukan nabi. Point tersebut
meliputi pengenalan kekuatan,kejelian Nabi dalam menciptakan kondisi-kondisi
yang menguntungkan bagi kaum muslimin,serta pemilihan medan tempur yang
menguntungkan. Point pertama merupakan intelejensi tentang kekuatan sendiri
ataupun kekuatan lawan. Sementara point kedua merupakan tekhnis dari analisis
yang telah dilakukan Nabi setelah sebelumnya menganalisis kekuatan kedua belah
pihak. Adapun point ketiga berkaitan dengan faktor alam yang berpeluang juga
mendukung akhir perang sebagai bagian dari serangkaian strategi perang.
B. Saran
Bagi
umat Islam yang mengkaji sejarah kehidupan militer Nabi Muhammad hendaknya
tidak selalu mengedepankan pemikirannya kepada hal-hal yang sifatnya
ghaib,terutama terkait berbagai kemenangan dalam perang. Hal yang demikian
sebaiknya diimbangi dengan adanya pemikiran logis, baik itu terkait strategi
ataupun taktik dalam perang. Sehingga pelajaran yang dapat kita peroleh dari
sejarah kehidupan Nabi dalam berbagai bidang merupakan akumulasi dari adanya
campur tangan Tuhan dan usaha dari manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurahman, Dudung. Metodologi Penelitian Sejarah.
Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2007
Abu Faris, Muhammad Abdul Qodir. Analisis Aktual
Perang Badar dan Perang Uhud dibawah Nanungan Sirah Nabawiyah,terj. Annur
Rofiq dan Shaleh Tauhid. Jakarta:Robbani Press,1998.
Al-Asqolani, Ibnu Hajar. Fathul Bari : Penjelasan
Kitab Shahih al-Bukhari,terj. Amiruddin. Jakarta: Pustaka Azzam,2007.
Al-Hudori, Muhammad. Nurul Yaqin Fi Siroh Sayyidil
Mursalin. Mesir: Attijariyah al-Kabir.
Al-Husain, Al-Hamid . Membangun Peradaban “ Sejarah
Muhammad SAW. Bandung : Pustaka Hidayah,2000.
Al-Jauziyah, Ibn al-Qoyyim. Zaad al-Ma’ad. Cet
ke-2. Tk: Dam al-Fikr,1990.
Al-Mubarakfury, Shafiurrahman. Sirah Nabawiyah.
Terj. Kathur Suhardi Jakarta: Pustaka al-Kautsar,2008.
Antonio, Muhammad Syafi’i. Muhammad saw. The Super
Leader Super Manager. Jakarta: Tazkia Multi media dan Prolm Centre,2008.
Antonio, Muhammad Syafi’i. Ensiklopedi Kepemimpinan
dan Strategi Militer Nabi Muhammad. Jakarta: Tazkia Publishing, 2010.
Armstrong,Karen. Muhammad,terj. Yuliani Liputo.
Bandung:Mizan,2007.
Basyimil, Muhammad Ahmad. Ghazwah al-Badar al-kubra.
Makkah: Dar al-Fikri,1971.
Chaili, Moenawar. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad.
Jakarta: Gema Insani Press, 2001
Departemen Agama. Al-Quran dan Terjemahnya.
Semarang: Asy-Syifa, 1999.
Gottschalk, Louis. Mengerti Sejarah. Terj. Nugroho
Notosusanto. Jogjakarta: Yayasan Penerbit UI press,1971.
Gulen, M. Fethullah. Versi terdalam: Kehidupan
Rasulallah Muhammad SAW. Jakarta: Murai Kencana,2002.
Haekal,Muhammad Husain. Sejarah dan Kebudayaan
Islam. Terj. H. A. Bahauddin. Jakarta: Kalam Mulia,2001
Hamka. Sejarah umat Islam, jilid 1. Jakarta:
Bulan Bintang,1975.
Hasan Ibrahim Hasan. Sejarah dan Kebudayaan Islam.
Terj. H. A. Bahauddin. Jakarta:Kalam Mulia,2001.
Hasjmy, A. Nabi Muhammad Sebagai Panglima Perang.
Jakarta: Mutiara,1978.
Ibn Hisyam, Muhammad Abdul Malik. Sirah Nabawiyah.
Kairo: Darul Fikri,Tt.
Khaththab, Muhammad Syeet. Al –Qoid ar-Rasul.
Darul Qolam,1963.
Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah.
Yogyakarta: Benteng Pustaka, 1995.
Nasution, Harun, dkk.(ed). Ensiklopedia Islam
Indonesia. Jakarta: Departemen Agama,1993.
Poerwadarminta. Kamus Islam Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka,1976.
Rahman, Afzalur. Nabi sebagai Seorang Pemimpin
Militer. Jakarta: Amzah,2006.
Rahnip. Intelejen dalam al-Quran dan Dakwah
Rasulallah. Surabaya: al-ikhlas,1979.
Ridha, Muhammad. Sirah Nabawiyah. Terj. H.
anshory Umar Sitanggal. Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2010
Sun-Tzu. Sun-Tzu the Art of Warfare, terj. Roger Ames.
Batam: Lucky Publisher,2002
[1]
Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, Terj. Kathur Suhardi (
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar ,2008),hlm.165.
[2]
Muhammad Syafi’i Antonio, Ensiklopedia Kepemimpinan dan Strategi Nabi Muhammad
(Jakarta: Tazkia Pulishing,2010),hlm.20.
[3]
Arti dari ayat tersebut adalah: “Telah dizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang diperangi,karena sesungguhnya mereka telah dianiaya . Dan sesungguhnya
Allah,benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” Departemen Agama, Al-Qura
dan Terjemahanya ( Semarang: Asy-Syifa’,1999),hlm.518.
[4]
Pasukan yang dikirim oleh Nabi untuk melakukan patroli disekitar perbatasan
Madinah. Pasukan ini secara umum berfungsi untuk agen pengintaian. Baik untu
mengumpulkan informasi, menaksir kekuatan musuh , ataupun mempelajari medan.
Afzalur Rahman, Nabi Muhammad Sebagai Seorang Pemimpin Militer; terj. Anas
Sidik ( Jakarta: Amzah, 2006, hlm.122.
[5]
Paukan patroli tempur yang secara langsung dimpimpin oleh Nabi dengan jumlah
pasukan yang lebih besar. Baik sariyah ataupun ghazwah, keduanya berfungsi
sebagai sistem patroli sebelum meletusnya perang. Ibid.,hlm.126
[6]
Antonio , Enslopedi,hlm 136.
[7]
Ibid., hlm. 127-128. Ketiganya merupakan anggota rombongan dagang Quraisy Makkah. Amr ibn
al-Hadhrami adalah saudara Ami ibn al-Hadhrami, Usman adalah anaknya Abdullah
ibn al-mughirah, dan al- hakam sendiri merupakan budak dari Bani al-Mughiroh
[8]
Al-Mubarakhfury, Sirah Nabawiyah, hlm. 222-223.
[9]
Ibid., hlm. 228.
[10]
Menawir Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, Jilid 2 (Jakarta: Gema
Insani,2001), hlm.2. Lihat juga Muhammad
Ridha, Sirah Nabawiyah , terj. H. Anshory Umar Sitanggal Abu Farhan (Bandung :
Irsyad Baitus Salam,2010),hlm.378.
[11]
Pada awalnya kaum
Quraisy makkah berjumlah sekitar 1.300 orang,namun ditengah perjalanan
jumlahnya berkurang 300 orang. Mereka adalah Bani Zuhrah yang mengurungkan
niatnya lantaran mengikuti anjuran surat yang dikirim Abu Sufyan, karena ketika
itu kafilah dagang Abu Sufyan telah selamat dari hadapan Nabi. Syaffiyurahman,
Sirah Nabawiyah, hlm.230-231
[12]
Al-hamid Al-husain,
membangun peradaban: sejarah muhammad SAW ( Bandung: Pustaka
Hidayah,2000),hlm.491.
[13]
Chalil, Kelengkapan
Tarikh,hlm.2. liht juga Muhammad Ridho, Sirah Nabawiyah,hlm.381.
[14]
M.Fatullah Gulen,versi
Teladan : kehidupan Rasulullah Muhammad
[15]
Antonio,Enslikopedia,hlm.145.
[16]
Antonio,Enslikopedia
kepemimpinan,hlm.8.
[17]
Poerwadarminta, Kamus
Ilmu Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 1976) , hlm. 965
[18]
Sun-Tzu, Sun-Tzu The
Art of Warfare,terj. Roger Ames (Batam: Lucky Publishers,2002),hlm.75.
[19]
Muhammad Husain
Haekal,Sejarah Hidup Muhammad,terj. Miftah A.Malik(Mesir: Dar el Maaref,1935),hlm.387.
[20]
Ibnu Hazm,jawaami’ sirah halaman 107,disebutkan bahwa harta tersebut berjumlah
50.00 dinar,mereka mendapatkan keuntungan 100% dari perdagangan
mereka(Al-Maghazi karangan Al-Waqidi 1/200 dan Al-Baladhzari dalam Ansaabul
Ashraf 2/312)
[21]
Shahih muslim Hadist no. 1157 dalm riwyat itu disebutkan Basisah bukan Basbas,
Ibnu Hajar berkata:yang benar adalah Basbas(silahkan lihat kitab Al-Ishabah
1/151)
[22]
Ibn Sa’ad dalam Ath-Thabaqat(2/24) cetakan mesir dengan samnad shohih sampai
kepada Ikrimah
[23]
Syarah An-Nawawi Ala Shahih Muslim(12/84),Al-Bukhori dalm riwayatnya
mengatakan: tiga ratus sepuluh orang(silakan lihat fathul bari 7/290-292)
[24]
Fathul Bari (7/290-292
dan 324-326)
[25]
Ibnu Katsir dalam kitab
Al-Bidayah wan Nihayah 3/314 dan silahkan lihat marwiyaat Ghazwatul Badr
karangan AL-‘Alimii,hal.365-419.
[26]
Shahih Muslim Syarah
An-Nawawi (12-144) Cetakan Darul Fikr Beirut.
[27]
Sarah Shohih Muslim
oleh An-Nawawi (12:198)
[28]
Al Bidayah Wan Hinayah
(3/260)dari jalur Ibn Ishaq tanpa sanad dan Ibn Hazm dalam Jawami’ Sirah
hal.108.
[29]
Riwayat
Ahmad(1/411)dengan sanadnya,Al Hakim berkata Hadis ini shahih sesuai dengan
kriteria Muslim ( lihat Al Mustadrak 3/20),Al Haitsami berkata “Diriwayatkan
oleh Ahmad Al Bazzar,didalam sanadnya terdpat perawi yang bernama “AShim bin
Bahdalah”,hadisnya hasandan perawi-perawi riwaat Ahmad lainya adalah perawi
shahih (silahkan lihat majma’ Az Zawwaid 6/69)
[30]
Al Bidayah wan
Nihayah(3/260),ia menukil dari Ibnu Ishaq tana sanad,demikian pula Al Hakim
dalam Al Mustadrak (3/632),Namun dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Lahi’ah
ia adalah perawi shaduq tapi rusak hafalan-hafalanya karena bukunya terbakar
(silahkan kittab Ataqrib karangan Ibn Hajar) dan juga didalamnya terdapat
perawi yang bernama Abu Jaghfar Al Baghdaadi dan Abu Ulatsah Muhammad bin Amru
bin Khalid,aku belum menemukan biografi keduanya. Adapun Adzahabi tidak
memberikan komentar terhadap keduanya.
[31]
Al-Hakim dalam
Al-Mustadrak (3/19) dengan sanad lemah sampai kepada Abdullah bin Abbas,dan
dalam kitab Al-Bidayah Wan Nihayah (3/257) dari jalur Ibnu Ishaq dengan sanad
yang shahih samapi kepada Urwah,hanya saja riwayat ini mursal. Disana masih
banyak lagi riwayat-riwayat yang lain yang tidak lepas dari Kedhaifan,dan semua
itu menguatkan kebenaran kisah ini (silahkan lihat Al-Ishabah 4/373 dan Majma’
Az-Zawaaid 6/72.
[32]
Ibnu Hisyam dalam Sirah
(2/61) dari jalur Ibnu Ishaq dengan sanad shahih sampai kepada Ibnu Abbas
[33]
Ibnu Hajar dalam Fathul
Bari (7/283)
[35]
Ibnu Katsir,lihat
Bidayah Wan Nihayah (3/260)
[36]
Sirah Ibnu Hisyam
(2/301) dan tarikh Ath-Thabari (2/443)
[37]
Musnad Ahmad (2/193)
nomor 948,muhaqqiq Ahmad Syakir mengatakan:Sanadnya shahih. Di dalamnya
terdapat perawi bernama Abu Ishaq As-Sabi’I ,ia adalah seorang modalis. Akan
tetapi cacat ini hilang karena telah diriwayatkan dari jalur lain. Al-Haitsami
berkata :”Perawi riwayat Ahmad adalah perawi shahih,kecuali Haritsah bin
Midhrab, ia adalah perawi tsiqah (lihat Majma’ Zawaaid 6/76)
[38]
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah
Wan Nihayah (3/262-263) dari riwayat Ibnu Ishaq dengan sanad shahih. Ibnu
Katsir berkata: “Ada riwayat-riwayat penyerta yang diriwayatkan dari beberapa
jalur, diantaranya adalah riwayat Al-Bukhari, An-Nasa’I dan Ahmad. Ibnu Katsir
mengisyaratkan kepada riwayat Al-Bukhari dan riwayat Ahmad dari perkataan
Al-Miqdad bin Al-Aswad (di Fathul Bari 7/287 dan Musnad Ahmad 5/259 hadits
nomor 3698 tahqiq Ahmad Syakir).
[39]
Ibnu katsir dalam
Al-Bidayah Wan Nihayah( 3/260)dari jalur Ibnu Ishaq tanpa sanad. Dicantumkan
juga oleh Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad(2/85)
[40]
Ath-Thabari dalam
Tarikhnya (2/443,424-42)dengan sanad hasan.
[42]
Al-Bidayah Wan Nihayah (3/269) dari jalur Ibnu Ishaq dengan sanad yang
baik,sebab besar kemungkinan guru-guru ishaq bin Yassar terdapat sahabat nabi
diantara mereka. Jika
memeng begitu hadis ini Shahih,karena Kemajhulan hadist,terlebih lagi jumlah
mereka banyak
[43]
Mahmud Syit Khahthab
dalam kitab berjudul Ar-Rasul Al Qaaid,hlm 78-79.
[44]
Syarah Shahih Muslim
karangan An –Nawawi (12/84-85)
[45]
Diriwayatkan oleh Ahmad dengan
Sanad yang Shahih
[46]
Muhammad Husain
Haekal,Sejarah Hidup Muhammad,terj. Miftah A.Malik(Mesir: Dar el
Maaref,1935),hlm.416.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar