Selasa, 27 Desember 2016

MAKALAH TENTANG PERANG BADAR



PERANG BADAR
 Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah Sirah Nabawiyah
Dosen Pengampu  : Imamul Huda, M. Pd.I.




Disusun Oleh  :

Nama   : Soffi Maisaroh

Nim     : 23010160152

Kelas    : E




JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
TAHUN 2016

KATA PENGANTAR
بسم الله الرّ حمن الرّ حيم
Alhamdulillahhirobbil ‘alamin puji syukur atas kehadirat Allah SWT dan berkat, rahmat dan inayahnya, telah memudahkan saya dalam menyelesaikan tugas makalah ini dengan sebaik mungkin yang saya bisa.
Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Agung  Muhammad SAW, yang menuntun kita dari jalan kegelapan menuju jalan terang benerang,dan semoga kita tergolong dalam orang-orang yang mendapat syafa’atnya di yaumul qiamah nanti Aamiin Aamiin Ya Robbal ‘Alamin.
Makalah berjudul Perang Badar” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sirah Nabawiyah. Kami  telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang kami miliki agar makalah ini dapat tersusun sesuai harapan. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, maka dari itu apabila terdapat banyak kekurangan ataupun kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam proses penyelesaian makalah ini, khususnya kepada Bapak Imammul Huda M.Pd.I, yang telah memberikan tugas makalah ini kepada kami dan juga kedua orang tua yang telah memberikan bantuan dengan segala bentuk baik fasilitas maupun yang lainnya. Dan juga kepada rekan-rekan yang telah banyak membantu dan mensuport sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan mafaat bagi para pembaca. Aamiin
           



Salatiga, 11 Desember 2016                                                                           
                                                                                                                          Penyusun

Soffi Maisaroh
NIM. 23010160152




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................... ii
DAFTAR ISI
BAB 1 : PENDAHULUAN
                     A. Latar Belakang Masalah.....................................................................
                     B. Rumusan Masalah...............................................................................
                     C. Tujuan dan Manfaat............................................................................
                     D. Landasan Teori...................................................................................
BAB 11 : KRONOLOGI PERANG BADAR
                     A. Situasi Dan Kondisi Kedua Pasukan Menjelang Perang...................
                     B. Jalannya Pertempuran........................................................................
                     C. Akhir Perang......................................................................................
BAB 111 : BENTUK-BENTUK STRATEGI NABI MUHAMMAD DALAM PERNG BADAR
                     A. Mengetahui Kekuatan......................................................................     
                     B. Menciptakan Kondisi-Kondisi Yang Membawa
                      Kepada Kemenangan...........................................................................
                     C. Medan Tempur................................................................................
BAB IV : PENUTUP
                     A. Kesimpulan.....................................................................................
                     B. Saran...............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN.......................................................................................
                    









BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
                       Pada tahun 622 M Nabi Muhammad beserta kaum muslimin melaksanakan hijrah ke Madinah. Langkah ini ditempuh oleh Nabi atas dasar pertimbanhan bahwa kondisi di Makkah tidak lagi memungkinkan bagi berkembangnya dakwah Islam. Setelah Abu Thoib dan Khadijah meninggal, sikap permusuhan yang diperlihatkan kaum Quraisy Makkag dari waktu ke waktu semakin meningkat. Menghadapi kenyataan ini, Nabi Muhammad kemudian mengajak para sahabatnya untuk mengambil langkah strategis yaitu,berhijrah ke Madinahsetelah sebelumya beliau telah mengikat perjanjan dengan mereka.
                       Selain dengan faktor diatas, sambutan hangat penduduk Madinah terhadap dakwah Nabi juga merupakan faktor lain yang mendorong Nabi untuk melakukan hijrah ke Madiah. Sejak musim haji sejak tahun ke-11dari Nubuwah, orang Madinah secara bertahap mulai menerima Islam puncaknya ketika musim haji  ke-13, terdapat tujuh puluh orang Madinah yang masuk Islam,mereka datang ke Makkahuntuk melaksanakn haji dan berbaiat kepada Raslullah.[1] Salah satu isi baiat terebut adalah memberika perlindungan kepada Nabi Muhammad dan segenap kaum muslimin ketika mereka berada di Madinah (hijrah).
                       Setelah Nabi berada di Madinah, ia mulai membina masyarakat baru,kesejahteraan sosial, dan prinsip-prisip ketatanegaraan. Berbagai musyawarah, kesepakatan-kesepakatan dan perjanjian-perjanjian damai dilakukan demi tegaknya Islam, sehingga dalam beberapa saat Islam telah memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan pada saat di Makkah. Kemajuan kaum muslim yang diraih di Madinah tersebut membuat posisi orang Quraisy di Makkah semakin sulit. Terutama perkembangan dalam hal perdagangan ,hal ini telah menyebabkan kekhawatiran kaum Quraisy akan ancaman terhadap kedudukan kota Makkah, yang selama ini menjadi pusat perdagangan di Jazirah Arab konflik antara kaum muslimin dan kaum Quraisy pun semakin tajam. Kaum Quraisy Makkah mulai mengancam orang-orang islam di Madinah dengan mengatakan bahwa mereka akan datang untuk menghancurkan mereka.[2]
                       Dalam keadaan gawat yang disebabkan oleh ancaman kaum Quisy,maka turun firman Allah swt berupa surat Al-Hajj ayat 39.[3] Yang mengizinkan kaum muslimin berperang sebagai upaya membela diri. Dengan turunnya ayat membolehkan umat islam berperang, Nabi Muhammad kemudian merespon ayat tersebut denganmengirim beberapa ekspedisi militer (sariyah[4]dan ghazwah[5]) ke jalur-jalur perdagangan strategis di sekitar Madinah. Tujuan pengiriman ekspedisi ini umunya adalah untuk menghadap kafilah Quraisy Makkah sebagai upaya pertahanan kaum muslimin. Akan tetapi,disisi lainekspedisi ini juga berguna bagi Nab untukmengetahui kondisi musuh,memberikan kesan kepada suku-suku yang berada di sekitar Madinah bahwa kaum muslimin mempunyai kekuatan yang dapat diperhitungkan,serta memperingatkan kaum Quraisy bahwa kaum muslimin tidak dapat dianggap remeh. Hal ini pada giliranya,akan membuat kaum Quraisy cenderung untuk mengambil sikap damai.[6]
                       Sebelum terjadinya Perang Badar, terdapat 4 sariyah dan 3 ghazwah yang menjadi awal mula kontak senjata antara kaum muslimin dengan kaum Quraisy Makkah. Akan tetapi,diantara kontak senjata itu, Sariyah Nakhlak dan Ghazwah al-badar merupakan peristiwa yang menjadi benang merah meletusnya Perang Badar. Sariyah Nakhlah dikirim pada bulan januari 624 M/bulan Rajab tahun ke-2 H. NabiMuhammad mengutus Abdullah ibn Jahsyi untuk memimpin pasukan ke Nakhlah (sebuah tempat antara Makka dan Thaif). Sariyah ini diberi tugas untuk mencari informasi mengenai keadaan kafilah Quraisy Makkah,namun tindakan yang dilakukan oleh Abdullah ibn Jahsyi justru melebihi perintah Nabi. Ibn Jahsyi melancarkan serangan pada bulan Rajab kepada kafilah Quraisy M                       akkah yang menyebabkan tewasnya Amar al-Hadlrami dan menawan Usman dan al-Hakim.[7]
                       Tindakan Abdullah ibn Jasyi tersebut tentu saja tidak dibenarkan oleh Nabi, dan disisi lain tindakan itu juga mendapat kecamandari pihak Quraisy Makkah. Mereka menganggap kaum muslimin tidak lagi mengormati bulan-bulan suci (Muharram, Rajab, Dzu al-Hijjah, dan Dzul al-Qo’dah),serta menuduh kaum muslimin menghalalkan peperangan pada bulan tersebut.[8] Pasca peristiwa tersebut ,ketegangan kedua belah pihak semakin memanas dan menjadi salah satu unsur yang mendorong terjadinya Perang Badar.
                       Sementara Ghazwah al-Badar terjadi pada bulan Ramadhan,tahun kedua Hiriyah. Pada tanggal 8 Ramadhan Nbibeserta kaum muslimin berngakat menuju ke Badar untuk menghadang kafilah Abu Sufyan. Kaum muslimin bergerak menuju ke arah Makka dengan mengambil jalan ke Badar. Tiba di Al-Syafra, Nabi mengirim Basbas ibn Amar Adi ibn Abu al-zaghba agar prgi kesekitar badar untuk mencari berita tentang kafilah Abu Sufyan.[9]
                       Sementara di tempat lain , kabar mengenai penghadapan yang akan dilakukan Nabi tersebut , ternyata terdengar oleh Abu Sufyan, sehingga Abu Sufyan segera mengutus seorang kurir bernama Dlamdlam ibn Amr al-Ghifari untuk meminta bantuan kepaa saudara mereka di Makkah.[10] Ketika itu, Abu Sufyan dan kafilahnya tetap melanjutkan perjalanan dengan menyusuri garis pantai dan berhasil meloloskan diri dari penghadapan Nabi.
                       Mendengar cerita tentang pencegatan yang akan dilakkan oleh Nabi terhadap kafilah Abu Sufyan. Kaum Qurasy lantas bereaksi untuk melawan dan melakukan peperangan kepada kaum Muslimin. Seketika itu semua orang Makkah bersiap-siap untuk berangkat ke medang perang demi menyelamatkan saudara dan harta bendanya. Diperkirakan kekuatan Kaum Quraisy yang datang ke perang Badar mencapai 1.300[11] orang lengkap dengan 600 baju besinya,sertaus kuda dan unta yang cukup banyak jumlahnya. Pemimin tertinggi pasukkan Makkah yaitu Abu Jahal.[12]
                       Di tempat lain,setelah kedua dua mata Nabi yaitu Basbas ibn Amr dan Adi ibn Abu Al-Za’ba memperoleh informasi dan kembali kepihak muslimin,mata-mata tersebut menyampaikan kepada Nabi tentang berita lolosnya kafilah Abu Sufyan dan datangnya Pasukan Makkah untuk berperang melawan kaum muslimin.[13] Dalam keadaan demikian,Nabi Muhammad dihadapkan pada situasi yang cukup rawan, anatara melanjutkan peperangan dengan kekuatan yang jauh lebih sedikit dibanding musuh atau kembali ke Madinah yang berarti memberi angin kepada kaum Quraisy Makkah memantapkan posisi politiknya, dan sekaligus melemahkan Islam.
                       Setelah Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya,ia mendapatkan dukungan penuh antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Hasil kesepakatan yang dicapai adalah berperang dengan kaum Quraisy Makkah. Nabi dan pasukanya berjalan tanpa ragu dan tiba di dekat Badar tanggal 15 Ramadhan. Perang Badar meletus pada hari jumat pada tanggal 17 Ramadhan dengan kemenangan  berada dipihak muslimin. Terdapat kaum 14 kaum muslimin yang gugur menjadi syuhada. Sementara pihak kaum Quraisy Makkah mengalami kekalahan dengan 70 orang yang mati dan 70 orang tawanan perang.
                       Sebagai seorang komandan perang Badar, sudah sepantasnya bila Nabi bertanggung jawab menentukan strategi perang yang membawa keberhasilan bagi kaum muslimin. Dalam perang Badar, strategi perang merupakan sesuatu yang penting bagi kaum muslimin. Hal ini,erat kaitanya dengan terbatasnya jumlah dan kekuatan kaum muslimin. Pasukan muslimin hanya berjumlah 313 orang dengan dua kuda dan tujuh puluh unta,serta tana perlengkapan baju besi.[14] Sementara pihak Quraisy Makkah sendiri datang dengan jumlah dan kekuatan yang jauh melebihi pihak muslimin, mereka berjumlah sekitar 1000 orang, terdiri dari seratus unta serta enam ratus unta beserta perlengkapan baju besi. Melihat ketidakseimbangaan kedua pasukan tersebut,maka praktis strategi perang merupakan faktor logis bagi kemenangan pihak muslim. Hal ini yang menarik bagi penulis untuk diteliti, mengingat terbatasnya jumlah dan kekuatan yang dimiliki oleh pihak yang memenangkan perang tersebut.
                       Di samping adanya alasan itu,dalam perjalan islam selanjutya,perang Badar sendiri memiliki arti penting. Hal tersebut didasarkan pada hal-hal berikut ini: pertama,perang Badar merupakan perang pertama dalam sejarah islam. Kedua,perang badar merupakan ujian keimanan yang berat bagi kaum muslimin,tidak hanya harta saja yang dipertaruhkan,tapi juga nyawa. Ketiga, perang badar memberikan pengaruh terhadap konsolidasi internal Madinah. Kaum Anshar yang tidak mempunyai kepentingan langsung dengan kaum Quraisy,turut memberikan sumbangan yang besar dalam peperangan tersebut,Tidak hanya dari segi ekonomi tetapi juga tenaga. Keempat,seandainya kaum muslim mengalami kekalahan dalm Perang Badar,maka hal itu akan membahayakan bagi kelangsungan dakwah islam yang baru berkembang.[15]
                       Adapun bentuk strategi perang yang dilakukan Nabi yang terdapat pada perang Badar meliputi beberapa hal , yaitu segi pengintaian,posisi yang strategis,pemimin yang tunggal, mobilisasi moral,formasi perang,taktik dan pengetahuan tentang medan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sepak terjang Nabi Muhammad dalam bidang militer sebelum terjadinya perang Badar?
2. Bagaimana kronologi perang Badar?
3. Bagaiman bentuk-bentuk strategi perang Nabi dalam perang Badar?
C. Tujuan dan Manfaat
1. Untuk menjelaskan pengalaman militer Nab sebelum meletusnya Perang Badar.
2. Untuk mendeskripsikan jalannya perang Badar antara kaum muslmin dengan kaum Quraisy Makkah.
3. Untuk mngungkap bentuk-bentuk strategi Nabi Muhmmad dalm perang Badar.
Manfaat
1. Sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan dalam sebuah menyelesaikan suatu permasalahan.
2. Menambah khazanah tentang sejarah Nabi Muhammd saw terutama keilmuwan dalam bidang militer
3. Memberikan arti penting akan usaha rasionalitas dalam menyelesaikan permasalahan.
D. Landasan Teori
                       Pada saat ini, secara umum peperangan diartikan suatu konflik dalm skala besar yang berlangsung lama dalam melibatkan banyak orang,setidak-tidaknya adalah orang-orang yang berada dalam dua kubu yang saling bermusuhan.[16]konflik tersebut terkadang tidak harus berujung pada perang fisik atau pertempuran.
                       Dalam setiap peperangan,strategi selalu mempunyai kedudukan yang penting karena hal itu akan membantu seorang panglima atau prajurit dalam medan perang. Strategi diartikan sebagai ilmu siasat perang untuk mencapai kemenangan.[17]
                       Seorang ahli strategi dari China,Sun Tzu,mengatakan bahwa ada tiga poin dalm strategi perang yakni pengetahuan mengenai kekuatan sendiri atau kekuatan musuh, menciptakan kondisi-kondisi yang membawa kemenangan dan pemilihan medan tmpur atau letak yang strategis.[18]
                       Dalam Perang Badar terdapat dua akumulasi dari dua pendapat ahli strategis diatas yang diterapkan oleh Nabi. Sesuai dengan apa yang telah dikatakan oleh Sun-Tzu,jelas Nabi membuat perhitungan yang terukur,melihat perang pada masa itu terjadi ada meda yang terbatas.sehingga terdapat banyak faktor yang dapat diukur,baik terkait informasi kaum Quraisy,formasi perang bershaf,susuna perang yag menguntungkan bagi kaum muslimin. Pada perang terssebut Nabi menempatkan pasukannya  pada posisi yang dekat dengan sumber air dan menhadap kearah Barat,yang berarti tidak menghadapkan pasukannya kearah sinar matahari,sehingga pandanagan pasukanya bisa tertuju kearah musuh.
 A. Perang pun Dimulai
                       Kaum Quraisy sudah Bersiap-siap untuk terjun ke medan perang. Mereka mengutus orang untuk memata-matai pasukan Muhammad. Sebagian pemikir dari tokoh Quraisy merasa khawatir Makkah akan kehilangan pamor dan wibawanya jika para pemimpin Makkah yang ikut berperang saat itu terbunuh.[19] Kaum Muslimin menekan jalur perdagangan kaum Quraisy ke Syam,akan tetapi pada saat ini masih belum menggunakan kuntak senjata dengan pasukan Quraisy. Hal ini,membuat orang-orang Quraisy mengirimkan kafilah-kafilah dagang mereka yang disertai dengan pasukan pengawal. Akan tetapi kaum muslimin ters-menerus mengintai pergerakan mereka. Ketika sampai kepada mereka berita tentang kafilah dagang milik kafir Quraisy bergerak dari Syam,mereka segera mengintinya. Kafilah dagang itu dipimpin oleh Abu Sufyan Shahr bin Harb, ia membawa harta yang berjumlah banyak milik kaum Quraisy. Kafilah ini dikawal oleh tiga puluh atau emat pluh pegawal.[20] Rasulullah megirimkan basbas untuk memata-matai kafilah ini. Setelah mendapat informasi dari Basbas,Rasullah memerintahkan sahabatnya untuk berangkat ,mereka berangkat dengan tergesa-gesa tanpa menunggu pendudukawali yang sudah siap-siap ikut berangkat,supaya tidak luput dari mereka kafilah tersebut.[21] Oleh karena itu,pasukan kaum muslimin di badar tidak mewakili kekuatan militer mereka yang sebenarnya. Karena merka keluar untuk menghadang kafilah dagang tersebut,dan mereka tidak tahu bahwa mereka aka berhadapan dengan kaum Quraisy. Ikrimah mejelaskan bahwa Rasulullab telah mengirim Adi bin Az-Zaghbaag dan Basbas bin Amru ke badar untuk menyelididki berita tentang kafilah dagang ini. Lalu keduanya dengan membawa informasi.[22] Kisah pengiriman Basbas ini diriwayatkan secara Shohih dalam Shahih Muslim. Dan hal iu merupakan dalil wajibnya berikhtiyar,salah satunya rmasi adalah memata-matai musuh dan mencari info tentang mereka.
                       Pasukan Muslimin membawa kekuatan pasukanya ke Badar hanya 319 personil saja.[23] Terdiri dari seratus kaum Muhajirin dan selebihnya Kaum Anshar, jika kita mengambil riwayat Az-Zubeir bin Al Awwam dan beliau termasuk orang yang ikut serta dalam peperangan tersebut. Adapun Al Barra’ bin Azib yang ditolak ikut serta karena masih terlalu kecil pada saat itu menyebutkan bahwa kaum Muhajirin berjumlah lebih dari enam puluh orang sementara kaum Anshar berjumlah lebih dari dua ratus empat puluh orang.[24]
                       Sejumlah sumber sejarah menyebutkan nama 340 sahabat yang ikut serta dalam peperangan Badar. Hal ini disebabkan perbedaan diantara sumber-sumber tersebut tentang keikutsertaan sebagian sahabat dalam peperangan ini.[25]
                       Rasulullah SAW mengijinkan Hudzaifah bin Al-Yaman dan ayahnya untuk tidak ikut serta dalam peperangan ini,karena keduanya terikat perjanjian dengan Kaum kafir Quraisy untuk tidak datang melawan mereka. Maka mereka meminta keduanya supaya memenuhi perjanjian tersebut.[26]
                       Di tengah jalan,salah seorang jagoan Kaum Musyrikin ingin ikut bergabung dengan pasukan Muslimin bersama kaumnya. Namun,Rasullah SAW menolak seraya mengatakan :” Kembalillah,kami tidak meminta bantuan kepada seorang Musyrik. Jagoan itu terus meminta supaya dibolehkan bergabung,Namun Rasulullah SAW tetap menolaknya. Hingga akhirnya ia masuk Islam dan bergabung dengan kaum Muslimin.[27] Sebab harus nyata terlihat warna aqidah dalam peperangan terpenting dalam sejarah Islamdan harus memiliki satu tujuan pula didalamnya.
                       Kaum Muslimin memiliki tujuh puluh ekor unta yang ditunggangi secara bergantian.[28] Rasulullah SAW,Abu Labaabah dan Ali in Abi Thalib bergantian menunggangi seekor unta. Namun keduanya ingin mengutamakn Rasulallah SAW untuk menungganginya, maka Rasulallah berkata:” kalian berdua tidak lebih kuat dariku dan aku lebih mengharapkan pahala dari kalian berdua.”[29]
                       Sungguh mengagumkan sifat seperti ini,ketika panglima dan prajurit sama-sama menanggung penderitaan,mereka sama-sama memiliki perasaan jujur dan Ikhlas dalam mencaro Keridhoan Allah SWT dan pahala Nya.
                       Wajar saja jika prajurit rela menanggung penderitaan,sebab panglimanya juga menanggung penderitaan yang lebih besar dari mereka,dan tidak mau diringankan oleh mereka dalam menanggungnya! Padahal waktu itu Rasulullah dalam berusia 55 tahun.
                       Rasulullah SAW  menunjuk Abdullah bin Ummi Maktum sebagai imam sholat di Madinah. Ketka samapi di Ar-Rauha’ sekita empat puluh mil dari kota Madinah beliau mengembalikan Abu Lubabah ke Madinah dan menunjukkan sebagai Amir sementara di Madinah.[30] Hal ini menegaskan pentingnya amir baik saat mukim atau safar,pada saat damai atau perang.
                       Abu Sufyan mendengar berita keluarnya kaum Muslimin untuk menghadap kafilahnya. Maka ia pun berbelok melewati jalan ketepi pantai. Lalu ia mengirim Dhamdham bin Amru al Ghifaari untuk memobilisasi penduduk Makkah. Begitu mendengar berita tersebut,kaum kafir Quraisy bergegas menyiapkan diri dan akan melindungi kafilah dagang mereka. Abdullah bin Abbas dan Urwah bin Zubeir menyebutkan bahwa “Atikah binti Abdullah Mutholib melihat dalam mimpinya ,seorang laki-laki memobilisasi kaum Quraisy lalu laki-laki melempar batu besar dari atas dari Bukit Abu Qubeis di Makkah,lalu batu besar itu hancur berkeping-keping dan pecahanya memasuki seluruh rumah kaum Quraisy. Mimpi ini menimbulkan percecokan antara Al-Abbas dengan Abu Jahal hingga akhirnya datanglah dhamdham yang memberi kabar kepada mereka tentang kondisi kafilah mereka.[31] Maka menjadi tenanglah keadaan di Makkah dan terbuktilah kebenaran mimpi tersebut.
                       Berita yang diterima oleh kaum Quraisy, ibarat halilintar menyambar mereka. Karena penghadanga terhadap kafilah dagang mereka sebelumnya,berakhir dengan terjadinya pertempuran kecil,yang mana pasukan Muslimin bermaksud menggoyang kaum Quraisy. Adapun penghadangan kali ini, pasukan Muslimin benar-benar ingin merampas kafilah dagang mereka. Buktinya adalah perkataan Rasulullah SAW kepada kaum Muslimin:”Sesungguhnya rombongan ini adalah kafilah dagang Quraisy yang membawa harta mereka. Hadanglah mereka,mudah-mudahan Allah memberikanya kepada kalian!”[32]
                       Oleh sebab itu,pasukan Quraisy segera bergerak dan berusaha mengarahkan segala kemampuan mereka. Tidak seorangpun jagoan dan lelaki mereka yang tertinggal kecuali sebagian kecil orang,seperti Abu Lahab yang mengirim seorang lelaki sebagai penggantinya. Pada saat itu pasukan Quraisy berada dalam puncak kemarahan mereka. Mereka menganggap penghadangan itu sebagai pelecehan terhadap kehormatan mereka,dan merendahkan martabat mereka di mata bangsa Arab. Apalagi hal itu mengacam kepentingan ekonomi mereka yang sangat Vital. Oleh karena itu,siapa saja diantara mereka yang menampakkan keraguan untuk berangkat bersama pasukan Quraisy,maka pembesar-pembesar Quraisy akan mendatanginya dan meluntarkan seribu satu macam cercaan dan cacian terhadapnya,hingga akhirnya ia bersedia berangkat.[33]
                       Dalam riwayat yang shahih disebutkan bahwa pasukan Quraisy mencapai seribu orang.[34]Ibnu Ishaq menyebutkan tanpa sanad bahwa mereka berjumlah 950 orang disertai oleh 200 ekor kuda. Mereka disertai oleh para penyanyi wanita yang memukul rebana dan bernyanyi seraya mengejek kaum Muslimin.[35]
                       Adapun berkaitan dengan pembiayaan pasukan,maka Al-Umawi menyebutkan juga tanpa sanad bahwa orang-orang kaya Quraisy menyembelih kadangkala sembilan dan kadangkala sepuluh ekor unta untuk makanan pasukan. Adapun Bani Zuhrah memisahkan diri dan kembali ke Makkah,setelah mengetahui bahwa kafilah dagang telah selamat,meski sudah dinasehati oleh Al-Akhnas bin Shuraiq. Kafilah tersebut sudah sampai di Juhfah sebelah Timur Rabigh.[36]  Akan tetapi,sebagian besar pasukan sudah maju ke depan hingga tiba di wilayah Badar.
                       Keselamatan kafilah dagang itu bukanlah tujuan mereka,namun mereka bemaksud untuk memberi pelajaran kepada kaum Muslimin,mengamankan jalur perniagaan mereka dari penghadangan Muslimin, dan menunjukkan kekuatan dan kekuasaan mereka kepada bangsa Arab. Beberepa orang yang telah membantu mereka telah tertawan oleh pasukan Muslimin di mata air Badar. Rasulullah SAW mengenali mereka dan engetehui jumlah pasukan mereka,posisi mereka dan tokoh-tokoh mereka yang ikut serta. Mereka menyebutkan jumlah unta yan disembelih untuk makanan mereka setiap hari. Beliau berkata:” Mereka berjumlah seribu orang,setiap unta untuk makanan seratus orang.”[37]
                       Sebagian kaum Muslimin tidak merasa tenang dengan selamatnya kafilah dagang tersebut dan harus berhadapan dengan pasukan Musyrikin,karena mereka tidak mempersiapkan diri untuk berperang. Al-Quran Al Karim telah menggambarkan keadaan mereka .
                       Sebelumnya kaum Anshar telah berbaiat kepada Rasulullah SAW dalam baiat Aqabah kedua,untuk melindungi beliau di kampung mereka. Dan mereka tidak berbaiat untuk berperang bersama beliau di luar Madinah. Oleh karena itu,pasukan yang tiba di Badar hanyalah terdiri dari kaum Muhajirin saja. Melihat keberadaan kaum Anshar bersama Muhajirin,maka Rasulullah SAW ingin mengetahui pendirian mereka dalam menghadapi perkembangan terbaru ini. Maka Rasulullah SAW bermusyawarah dengan seluruh sahabat beliau secara umum dan ditujukkan secara khusus kepada kaum Anshar. Ibnu Ishaq telah meriwayatkan kisah musyawarah ini dengan sanad yang shahih ,ia berkata:
                       Beliau mengajak para sahabat bermusyawarah. Beliau menceritakan tentang pasukan Quraisy tersebut. Abu Bakar Ash Shiddiq bangkit dan mengucapkan perkataan yang sangat baik. Kemudian bangkit pula Al-Miqdaad bin Amru dan berkata:”Wahai Rasulullah,teruskanlah perjalanan menurut yang telah Allah perintahkan kepadamu,kami selalu menyertaimu. Demi Allah,kami tidak akan mengatakan seperti yang dikatakan oleh Bani Israil kepada Musa:
فا ذ هب أنت وربك فقا تلا إناهاهناقاعدون
"  Pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS. Al-Maidah:24)
                       Akan tetapi kami mengatakan: “Pergilah berperang, kami akan menyertaimu berperang!”
                       Demi Allah yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, sekiranya engkau membawa kami ke Barkil Ghimaad, niscaya kami akan mengikutimu hingga engkau sampai ke tujuan!”
                       Rasulullah Saw mengucapkan kata-kata yang baik kepadanya dan mendoakannya.
                       Kemudian Rasulullh Saw berkata: “Kemukakanlah pendapat kalian wahai sahabat-sahabatku!” maksud beliau adalah kaum Anshar. Karena mereka adalah mayoritas dari anggota pasukan. Dan ketika membaiat beliau di Aqabah mereka berkata: “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanggung jawab atas keselamatanmu hingga engkau tiba di negeri kami. Dan jika engkau telah tiba di negeri kami, maka engkau berada dalam perlindungan kami. Kami akan melindungi sebagaimana kami melindungi anak dan istri kami.”
                       Rasulullah Saw khawatir kaum Anshar beranggapan bahwa mereka tidak wajib melindungi beliau kecuali bila musuk menyerbu beliau di Madinah dan beranggapan bahwa mereka tidak wajib berperang melawan musuh beliau ke luar daerah. Setelah Rasulullah mengucapkan hal itu, Sa’ad bin Mu’adz pun angkat bicara:” Demi Allah, sepertinya yang engkau maksud adalah kami, kaum Anshar, wahai Rasulullah?”
                       “ Benar!” kata beliau.
                       Sa’ad berkata: “Kami telah beriman kepadamu dan telah membenarkanmu, kami telah bersaksi bahwa agama yang engkau bawa adalah haq dan kami telah memberi sumpah setia untuk selalu patuh dan taat. Teruskanlah perjalanan ini wahai Rasulullah, kami akan selalu menyertaimu. Demi Allah, yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, sekiranya engkau menawarkan kepada kami untuk mengarungi samudera luas ini niscaya kami akan mengarunginya bersamamu, tidak ada seorangpun dari kami yang tertinggal. Kami tidak merasa keberatan berperang melawan musuh kita besok hari. Kami adalah kaum yang paling teguh dalam peperangan dan paling setia saat berhadapan dengan lawan. Mudah-mudahan Allah memperlihatkan kepadamu persembahan terbaik dari kami yang membuat engkau gembira. Berjalanlah bersama kami dengan keberkahan dari Allah!”
                       Rasulullah Saw sangat gembira mendengar penuturan Sa’ad tadi dan memompa semangat pasukan, beliau berkata: “Berjalanlah dan sambutlah kabar gembira, sesungguhnya Allah telah menjanjikanku dua kelompok dan Demi Allah seolah-olah saat ini aku sedang melihat kehancuran mereka!”[38]
                       Setelah meliahat ketaatan para sahabat, keberanian, kesepakatan mereka untuk berperang dan kecintaan mereka berkorban demi membela Islam maka Rasulullah Saw mulai mengatur pasukan. Beliau menyerahkan bendera berwarna putih kepada Mush’ab bin Umair r.a dan menyerahkan du bendera berwarna hitam kepada Ali bin Abi Thalib dan Sa’ad bin Mu’adz r.a. dan beliau menunjuk Qais bin Abi Sha’sha’ah sebagai pemimpin pasukan.[39]
                       Sudah kelihatan perselisihan di tubuh pasukan Musyirikin, saat Utbah bin Rabi’ah mengutarakan niatnya untuk kembali tanpa harus berperang melawan kaum Muslimin, agar tidak banyak menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak sementara kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekerabatan dan kekeluargaan. Sementara Abu Jahal tetap bersikeras untuk berperang. Akhirnya pendapat dialah yang lebih mendominasi.[40] Berangkatlah beberapa orang dari pasukan Musyrikin untuk memata-matai pasukan Islam, untuk mengetahui berapa jumlahnya, kemudian mata-mata tersebut kembali dengan membawa berita tentang jumlah mereka.[41]
                       Abu Jahal memanjatkan doa berisi kutukan terhadap Rasulullah Saw, ia berkata: “Yaa Allah, siapakah yang lebih memutus tali silaturahim, ia datang dengan membawa perkara yang tidak kami kenal, maka hinakanlah ia besok!”
                       Itulah keputusan yang diisyaratkan dalam ayat yang mulia:
إن تستفتحوافقدجاءكم الفتح وإن تنتهوافهوخيرلكم وإن تعو دوا نعدولن تغني عنكم فئتكم شيئا و لو كثر ت وأن الله مع المؤ منين.
"Jika kamu (orang-orang Musyrikin) mencari keputusan, maka telah datang kepadamu; dan jika kamu berhenti; maka itulah yang lebih baik bagimu; dan jika kamu kembali, niscaya Kami kembali (pula); dan angkatan perangmu sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sesuatu bahayapun biarpun dia banyak dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman.”(QS. Al-Anfaal:19)[42]
                       Ketika pasukan Muslimin tiba di Badar mereka segera mencari tempat yang paling strategis sebelum pasukan Musyrikin sampai. Disebutkan dengan sanad hasan sampai kepada Urwah akan tetapi mursal, bahwa Al-Habbab bin Al-Mundzir mengusulkan kepada nabi Saw agar mengambil tempat di depan mata air Badar, sehingga pasukan Musyrikin tidak dapat menggunakanya. Dan Rasulullah SAW menerima usulanya itu.
                       Dalam riwayat-riwayat yang lemah disebutkan tentang kondisi pasukan dilihat dari kesiapan mereka berperang dan susunan posisi mereka,semua perkara itu telah selesai dipersiapkan pada malam itu.
                       Tampaknya,Rasulullah SAW ingin memberikan kelegaan bagi pasukannya,sehingga beliau sendirilah yang berjaga-jaga pada malam itu.
                       Pada pagi hari tujuh belas Ramadhan,Rasulullah SAW mengatur barisan pasukan seperti halnya barisan perang. Ini merupakan siasat baru dalam peperangan yang bertentangan dengan adat kebiasaan orang-orang Arab,yaitu siasat perang pukul lari,itulah siasat perang yang dipakai dan diketahui oleh kaum Musyrikin di Badar. Tidak diragukan lagi,siasat perang dengan mengatur barisan,terbukti mampu menekan kerugian kaum Muslimin dan menutupi kekurangan mereka dari sisi jumlah di hadapan kaum Musyrikin. Siasat ini memiliki beberapa keistimewaan,yang mana kontrol kekuatan pasukan secara utuh dan keamanan pasukan ,senantiasa berada ditangan panglima perang yang mengatur pasukan dari belakang dan memperbaiki posisi yang kurang menguntungkan bagi pasukan.[43]
                       Rasulullah SAW mendirikan tenda atau kubah di Badar untuk mempermudah mengatur  pasukan dengan usulan dari Sa’ad bin Mu’adz,karena menjaga keselamatan panglima dalam peperangan merupakan perkara yang sangat penting.
                       Umar bin Al –Khathab menceritakan keadaan Rasulullah SAW yang terus-menerus berdoa pada peperangan Badar. Ia berkata:”pada hari peperangan Badar Rasulallah SAW melihat pasukan Musyrikin yang berjumlah seribu orang,sedangkan sahabat-sahabat beliau hanya berjumlah tiga ratus sembilan belas orang. Rasulullah SAW menghadao kiblat dan mengangkat kedua tanganya lalu berdoa kepada Allah:” Ya Allah,penuhilah apa yang telah engkau janjikan kepadaku,Ya Allah datangkanlah apa yang telah engkau janjikan kepadaku. Ya Allah jika pasukan Muslimin ini binasa,maka Engkau tidak akan disembah dimuka bumi ini.”  Lalu turunlah ayat Al-Anfal :9
Allah SWT menolong beliau dengan menurunkan malaikat.[44]
                       Beliau keluar dari tenda dan berkata:”Pasukan musuh akan kalah dan lari kocar kacir!”Rasulallah SAW turun langsung ke medan perang pertempuran. Ali bin Abi Thalib menceritakan:”Aku saksikan pada peperangan Badar kami berlindung di belakang Rasulallah SAW,sedang beliaulah yang paling dekat dengan musuh. Beliau adalah orang yang paling gigih perlawananya pada hari itu.
                       Perlawanan diawali dengan duel satu persatu. Duel satu lawan satu ini meberikan pengaruh yang besar terhadap pasukan Musyrikin,dan akhirnya merekapun mulai menyerang. Rasulallah SAW memerintahkan para sahabatnya agar menghujani pasukan Mushyrikin dengan anak panah apabila mereka sudah mendekat. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan anak panah yang dimiliki. Rasulallah SAW bersabda:”Apabila mereka telah mendekat,panahilah mereka dan dahului mereka dengan anak panah kalian.”
                       Kemudian kedua pasukan terlibat dalam pertempuran yang hebat sehingga terbunuhlah beberapa orang dari beberapa pembesar kaum Musyrikin,diataranya adalah Abu Jahal Amru bin Hisyam yang dijuluki oleh Rasulallah SAW sebagai fir’aun tempat ini.
                       Ia dibunuh oleh Mu’adz bin Amru bin Al-Jamuh dan Muadz bin ‘Afraa’,keduanya masih muda belia dan tidak mengenalnya,hingga Abdurrahaman bin Auf memberitahu mereka. Keduanya mengabarkan bahwa mereka ingin membunuh Abu Jahal karena ia suka mencaci Rasulallah SAW. Dan Abdullah bin Mas’ud berhasil menghabisi
Abu Jahal setelah dilimpuhkan oleh keduanya.
                       Termasuk yang tewas dalam peperangan ini adalah Umayyah bin Khalaf. Abdurrahman bin Auf berhasil menawannya setelah peperangan. Beliau juga menawan anaknya yang bernama Ali. Lalu Bilal mengisyaratkan untuk membunuhnya,karena dialah yang dulu yang menyiksanya sewaktu di Makkah. Bilal berkata:”Gembong kekafiran adalah
Umayyah bin Khalaf. Aku tidak akan selamat selama dia masih selamat.” Maka kaum Anshar menyerukan supaya Umayyah dibunuh,dan mereka membantu Bilal dalam membunuh Umayyah dan anknya yang bernama Ali.
                       Telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa Allah menolong pasukan Muslimin dengan para malaikat pada peperangan Badar ini. Demikian pula disebutkan bahwa para malaikat turut berperang dalam Perang Badar yang dijelaskan dalam QS. Ali Imran:123-126)
                       Rasulallah SAW memerintahkan agar membuang mayat tentara Musyrikin ke dalam sebuah sumur di Badar. Lalu mayat-mayat itupun dilemparkan kedalamnya. Beliau bermukim di Badar selama tiga hari dan memakamkan para Syuhada’dari kalangan kaum Muslimin di Badar. Para syuhada’ yang gugur dalam peperengan Badar berjumlah empat belas orang.
                       Akhirnya Rasulallah SAW membagikan harta rampasan perang itu sama rata
Diantara mereka.[45]
D. Pengaruh Perang Badar di Madinah
                       Peristiwa Badar (624 M) berpengaruh sangat besar tidak hanya terhadap kehidupan Muhammad dan kaum muslimin,tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat Madinah secara umum.[46] Sesudah Perang Badar,golongan Yahudi ,orang musyrik dan kaum munafik merasakn semakin kuatnya kedudukan oran asing( Muhammad) belum genap dua tahun menetap dikota mereka,tetapi kewibawaanya tumbuh makin besar dan kedudukanya semakin kuat.















BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
                       Nabi Muhammad lahir dalam lingkungan kehidupa suku yag rentan dengan perang. Lingkungan tempat hidupnya telah menuntut Nabi untuk mengetahui berbagai keterampilan berperang. Terlebih setelah nabi dewasa dan mengemban misi sebagai seorang rasul,sehingga Beliau haru pandai dalam operasi militer. Beberapa operasi militer ini kemudia memicu melatusnya perang badar.
                       Kronologi perang Badar terjadi ketika dua pasukan tersebut bertemu di lembah Badar. Pertama-tama terjadi perang duel antara kedua belah pihak yang dimenangkan oleh kaum muslimin. Setelah itu perang berkobar dengan serangan yang datang dari pihak Quraisy Makkah secara serentak dan bergelombang. Seluruh kekuatan personil dikerahkan dengan sistem kurr dan pirr ,yaitu cara perang yang mengandalkan tenaga dengan gerakan melingkar dan berlari hingga mereka menang atau kalah. Adapun pihak kaum muslimin di awal pertempuran menghadapinya dengan sikap defensif dan menggunakan formasi bershaf,yaitu suatu cara bertahan yang efektif digunakan dalam menghadapi musuh yang jumlah pasukannya jauh lebih banyak. Formasi tersebut ditata dalam beberapa barisan,susunan barisan itu berturut-turut adalah pasukan tombak,pemanah,dan pedang.
                       Terdapat tiga poin penting dalam strategi perang yang dilakukan nabi. Point tersebut meliputi pengenalan kekuatan,kejelian Nabi dalam menciptakan kondisi-kondisi yang menguntungkan bagi kaum muslimin,serta pemilihan medan tempur yang menguntungkan. Point pertama merupakan intelejensi tentang kekuatan sendiri ataupun kekuatan lawan. Sementara point kedua merupakan tekhnis dari analisis yang telah dilakukan Nabi setelah sebelumnya menganalisis kekuatan kedua belah pihak. Adapun point ketiga berkaitan dengan faktor alam yang berpeluang juga mendukung akhir perang sebagai bagian dari serangkaian strategi perang.
B. Saran
                       Bagi umat Islam yang mengkaji sejarah kehidupan militer Nabi Muhammad hendaknya tidak selalu mengedepankan pemikirannya kepada hal-hal yang sifatnya ghaib,terutama terkait berbagai kemenangan dalam perang. Hal yang demikian sebaiknya diimbangi dengan adanya pemikiran logis, baik itu terkait strategi ataupun taktik dalam perang. Sehingga pelajaran yang dapat kita peroleh dari sejarah kehidupan Nabi dalam berbagai bidang merupakan akumulasi dari adanya campur tangan Tuhan dan usaha dari manusia.

































DAFTAR PUSTAKA

Abdurahman, Dudung. Metodologi Penelitian Sejarah. Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2007
Abu Faris, Muhammad Abdul Qodir. Analisis Aktual Perang Badar dan Perang Uhud dibawah Nanungan Sirah Nabawiyah,terj. Annur Rofiq dan Shaleh Tauhid. Jakarta:Robbani Press,1998.
Al-Asqolani, Ibnu Hajar. Fathul Bari : Penjelasan Kitab Shahih al-Bukhari,terj. Amiruddin. Jakarta: Pustaka Azzam,2007.
Al-Hudori, Muhammad. Nurul Yaqin Fi Siroh Sayyidil Mursalin. Mesir: Attijariyah al-Kabir.
Al-Husain, Al-Hamid . Membangun Peradaban “ Sejarah Muhammad SAW. Bandung : Pustaka Hidayah,2000.
Al-Jauziyah, Ibn al-Qoyyim. Zaad al-Ma’ad. Cet ke-2. Tk: Dam al-Fikr,1990.
Al-Mubarakfury, Shafiurrahman. Sirah Nabawiyah. Terj. Kathur Suhardi Jakarta: Pustaka al-Kautsar,2008.
Antonio, Muhammad Syafi’i. Muhammad saw. The Super Leader Super Manager. Jakarta: Tazkia Multi media dan Prolm Centre,2008.
Antonio, Muhammad Syafi’i. Ensiklopedi Kepemimpinan dan Strategi Militer Nabi Muhammad. Jakarta: Tazkia Publishing, 2010.
Armstrong,Karen. Muhammad,terj. Yuliani Liputo. Bandung:Mizan,2007.
Basyimil, Muhammad Ahmad. Ghazwah al-Badar al-kubra. Makkah: Dar al-Fikri,1971.
Chaili, Moenawar. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad. Jakarta: Gema Insani Press, 2001
Departemen Agama. Al-Quran dan Terjemahnya. Semarang: Asy-Syifa, 1999.
Gottschalk, Louis. Mengerti Sejarah. Terj. Nugroho Notosusanto. Jogjakarta: Yayasan Penerbit UI press,1971.
Gulen, M. Fethullah. Versi terdalam: Kehidupan Rasulallah Muhammad SAW. Jakarta: Murai Kencana,2002.
Haekal,Muhammad Husain. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Terj. H. A. Bahauddin. Jakarta: Kalam Mulia,2001
Hamka. Sejarah umat Islam, jilid 1. Jakarta: Bulan Bintang,1975.
Hasan Ibrahim Hasan. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Terj. H. A. Bahauddin. Jakarta:Kalam Mulia,2001.
Hasjmy, A. Nabi Muhammad Sebagai Panglima Perang. Jakarta: Mutiara,1978.
Ibn Hisyam, Muhammad Abdul Malik. Sirah Nabawiyah. Kairo: Darul Fikri,Tt.
Khaththab, Muhammad Syeet. Al –Qoid ar-Rasul. Darul Qolam,1963.
Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Benteng Pustaka, 1995.
Nasution, Harun, dkk.(ed). Ensiklopedia Islam Indonesia. Jakarta: Departemen Agama,1993.
Poerwadarminta. Kamus Islam Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka,1976.
Rahman, Afzalur. Nabi sebagai Seorang Pemimpin Militer. Jakarta: Amzah,2006.
Rahnip. Intelejen dalam al-Quran dan Dakwah Rasulallah. Surabaya: al-ikhlas,1979.
Ridha, Muhammad. Sirah Nabawiyah. Terj. H. anshory Umar Sitanggal. Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2010
Sun-Tzu. Sun-Tzu the Art of Warfare, terj. Roger Ames. Batam: Lucky Publisher,2002






[1] Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, Terj. Kathur Suhardi ( Jakarta: Pustaka Al-Kautsar ,2008),hlm.165.
[2] Muhammad Syafi’i Antonio, Ensiklopedia Kepemimpinan dan Strategi Nabi Muhammad (Jakarta: Tazkia Pulishing,2010),hlm.20.
[3] Arti dari ayat tersebut adalah: “Telah dizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,karena sesungguhnya mereka telah dianiaya . Dan sesungguhnya Allah,benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” Departemen Agama, Al-Qura dan Terjemahanya ( Semarang: Asy-Syifa’,1999),hlm.518.
[4] Pasukan yang dikirim oleh Nabi untuk melakukan patroli disekitar perbatasan Madinah. Pasukan ini secara umum berfungsi untuk agen pengintaian. Baik untu mengumpulkan informasi, menaksir kekuatan musuh , ataupun mempelajari medan. Afzalur Rahman, Nabi Muhammad Sebagai Seorang Pemimpin Militer; terj. Anas Sidik ( Jakarta: Amzah, 2006, hlm.122.
[5] Paukan patroli tempur yang secara langsung dimpimpin oleh Nabi dengan jumlah pasukan yang lebih besar. Baik sariyah ataupun ghazwah, keduanya berfungsi sebagai sistem patroli sebelum meletusnya perang. Ibid.,hlm.126
[6] Antonio , Enslopedi,hlm 136.
[7] Ibid., hlm. 127-128. Ketiganya merupakan anggota  rombongan dagang Quraisy Makkah. Amr ibn al-Hadhrami adalah saudara Ami ibn al-Hadhrami, Usman adalah anaknya Abdullah ibn al-mughirah, dan al- hakam sendiri merupakan budak dari Bani al-Mughiroh
[8] Al-Mubarakhfury, Sirah Nabawiyah, hlm. 222-223.
[9] Ibid., hlm. 228.
[10] Menawir Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, Jilid 2 (Jakarta: Gema Insani,2001), hlm.2. Lihat juga  Muhammad Ridha, Sirah Nabawiyah , terj. H. Anshory Umar Sitanggal Abu Farhan (Bandung : Irsyad Baitus Salam,2010),hlm.378.
[11] Pada awalnya kaum Quraisy makkah berjumlah sekitar 1.300 orang,namun ditengah perjalanan jumlahnya berkurang 300 orang. Mereka adalah Bani Zuhrah yang mengurungkan niatnya lantaran mengikuti anjuran surat yang dikirim Abu Sufyan, karena ketika itu kafilah dagang Abu Sufyan telah selamat dari hadapan Nabi. Syaffiyurahman, Sirah Nabawiyah, hlm.230-231
[12] Al-hamid Al-husain, membangun peradaban: sejarah muhammad SAW ( Bandung: Pustaka Hidayah,2000),hlm.491.
[13] Chalil, Kelengkapan Tarikh,hlm.2. liht juga Muhammad Ridho, Sirah Nabawiyah,hlm.381.
[14] M.Fatullah Gulen,versi Teladan : kehidupan Rasulullah Muhammad
[15] Antonio,Enslikopedia,hlm.145.
[16] Antonio,Enslikopedia kepemimpinan,hlm.8.
[17] Poerwadarminta, Kamus Ilmu Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 1976) , hlm. 965
[18] Sun-Tzu, Sun-Tzu The Art of Warfare,terj. Roger Ames (Batam: Lucky Publishers,2002),hlm.75.
[19] Muhammad Husain Haekal,Sejarah Hidup Muhammad,terj. Miftah A.Malik(Mesir: Dar el Maaref,1935),hlm.387.
[20] Ibnu Hazm,jawaami’ sirah halaman 107,disebutkan bahwa harta tersebut berjumlah 50.00 dinar,mereka mendapatkan keuntungan 100% dari perdagangan mereka(Al-Maghazi karangan Al-Waqidi 1/200 dan Al-Baladhzari dalam Ansaabul Ashraf 2/312)
[21] Shahih muslim Hadist no. 1157 dalm riwyat itu disebutkan Basisah bukan Basbas, Ibnu Hajar berkata:yang benar adalah Basbas(silahkan lihat kitab Al-Ishabah 1/151)
[22] Ibn Sa’ad dalam Ath-Thabaqat(2/24) cetakan mesir dengan samnad shohih sampai kepada Ikrimah
[23] Syarah An-Nawawi Ala Shahih Muslim(12/84),Al-Bukhori dalm riwayatnya mengatakan: tiga ratus sepuluh orang(silakan lihat fathul bari 7/290-292)
[24] Fathul Bari (7/290-292 dan 324-326)
[25] Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah 3/314 dan silahkan lihat marwiyaat Ghazwatul Badr karangan AL-‘Alimii,hal.365-419.
[26] Shahih Muslim Syarah An-Nawawi (12-144) Cetakan Darul Fikr Beirut.
[27] Sarah Shohih Muslim oleh An-Nawawi (12:198)
[28] Al Bidayah Wan Hinayah (3/260)dari jalur Ibn Ishaq tanpa sanad dan Ibn Hazm dalam Jawami’ Sirah hal.108.
[29] Riwayat Ahmad(1/411)dengan sanadnya,Al Hakim berkata Hadis ini shahih sesuai dengan kriteria Muslim ( lihat Al Mustadrak 3/20),Al Haitsami berkata “Diriwayatkan oleh Ahmad Al Bazzar,didalam sanadnya terdpat perawi yang bernama “AShim bin Bahdalah”,hadisnya hasandan perawi-perawi riwaat Ahmad lainya adalah perawi shahih (silahkan lihat majma’ Az Zawwaid 6/69)
[30] Al Bidayah wan Nihayah(3/260),ia menukil dari Ibnu Ishaq tana sanad,demikian pula Al Hakim dalam Al Mustadrak (3/632),Namun dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Lahi’ah ia adalah perawi shaduq tapi rusak hafalan-hafalanya karena bukunya terbakar (silahkan kittab Ataqrib karangan Ibn Hajar) dan juga didalamnya terdapat perawi yang bernama Abu Jaghfar Al Baghdaadi dan Abu Ulatsah Muhammad bin Amru bin Khalid,aku belum menemukan biografi keduanya. Adapun Adzahabi tidak memberikan komentar terhadap keduanya.
[31] Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (3/19) dengan sanad lemah sampai kepada Abdullah bin Abbas,dan dalam kitab Al-Bidayah Wan Nihayah (3/257) dari jalur Ibnu Ishaq dengan sanad yang shahih samapi kepada Urwah,hanya saja riwayat ini mursal. Disana masih banyak lagi riwayat-riwayat yang lain yang tidak lepas dari Kedhaifan,dan semua itu menguatkan kebenaran kisah ini (silahkan lihat Al-Ishabah 4/373 dan Majma’ Az-Zawaaid 6/72.
[32] Ibnu Hisyam dalam Sirah (2/61) dari jalur Ibnu Ishaq dengan sanad shahih sampai kepada Ibnu Abbas
[33] Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (7/283)
[34] Syarah An-Nawawi ‘Ala Shahih Muslim (12/84)
[35] Ibnu Katsir,lihat Bidayah Wan Nihayah (3/260)
[36] Sirah Ibnu Hisyam (2/301) dan tarikh Ath-Thabari (2/443)
[37] Musnad Ahmad (2/193) nomor 948,muhaqqiq Ahmad Syakir mengatakan:Sanadnya shahih. Di dalamnya terdapat perawi bernama Abu Ishaq As-Sabi’I ,ia adalah seorang modalis. Akan tetapi cacat ini hilang karena telah diriwayatkan dari jalur lain. Al-Haitsami berkata :”Perawi riwayat Ahmad adalah perawi shahih,kecuali Haritsah bin Midhrab, ia adalah perawi tsiqah (lihat Majma’ Zawaaid 6/76)
[38] Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wan Nihayah (3/262-263) dari riwayat Ibnu Ishaq dengan sanad shahih. Ibnu Katsir berkata: “Ada riwayat-riwayat penyerta yang diriwayatkan dari beberapa jalur, diantaranya adalah riwayat Al-Bukhari, An-Nasa’I dan Ahmad. Ibnu Katsir mengisyaratkan kepada riwayat Al-Bukhari dan riwayat Ahmad dari perkataan Al-Miqdad bin Al-Aswad (di Fathul Bari 7/287 dan Musnad Ahmad 5/259 hadits nomor 3698 tahqiq Ahmad Syakir).
[39] Ibnu katsir dalam Al-Bidayah Wan Nihayah( 3/260)dari jalur Ibnu Ishaq tanpa sanad. Dicantumkan juga oleh Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad(2/85)
[40] Ath-Thabari dalam Tarikhnya (2/443,424-42)dengan sanad hasan.
[42] Al-Bidayah Wan Nihayah (3/269) dari jalur Ibnu Ishaq dengan sanad yang baik,sebab besar kemungkinan guru-guru ishaq bin Yassar terdapat sahabat nabi diantara mereka. Jika memeng begitu hadis ini Shahih,karena Kemajhulan hadist,terlebih lagi jumlah mereka banyak
[43] Mahmud Syit Khahthab dalam kitab berjudul Ar-Rasul Al Qaaid,hlm 78-79.
[44] Syarah Shahih Muslim karangan An –Nawawi (12/84-85)
[45] Diriwayatkan oleh Ahmad dengan Sanad yang Shahih
[46] Muhammad Husain Haekal,Sejarah Hidup Muhammad,terj. Miftah A.Malik(Mesir: Dar el Maaref,1935),hlm.416.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar